BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Untuk menunjang kecepatan dan keakuratan proses penghitungan cepat perolehan suara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) setempat membutuhkan alat scanner pemindai. KPU saat ini sudah memiliki dua buah alat scanner pemindai tersebut, namun dirasa kurang sehingga perlu penambahan.
"Kita mengajukan ke Pemkab untuk dibelanjakan alat tersebut. Kita mengajukan lima unit scanner pemindai. Jadi kalau di-ACC, tujuh alat saya kira cukup," ujar Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib, Jumat (19/5/17).
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Tim Pemenangan Nurul Azizah-Nafik Gugat KPU Bojonegoro
Ia menjelaskan, scanner tersebut suatu jaringan yang dibangun olen KBRI untuk menjawab transparansi kebutuhan masyarakat atas percepatan hasil perolehan suara pada pelaksanaan Pilkada, Pilgub dan seterusnya. Dengan diterapkannya scanner pemindai itu, hasil perolehan surat suara akan lebih cepat dan akurat dipublikasikan ke masyarakat.
"Teknisnya, hasil surat suara atau lembar C1 yang dihitung manual dari TPS dan PPK kemudian di scan di KPU. Selanjutnya dikirim ke pusat," jelasnya.
Pihaknya harus mengajukan pembelian scanner ke Pemkab karena KPU tidak bisa belanja modal sendiri dengan menggunakan dana Pilkada. "Kalau tidak di-ACC tentu kami akan upayakan menyewa, karena scanner pemindai itu cukup penting," paparnya.
Baca Juga: Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
KPU Bojonegoro sejak beberapa bulan terakhir ini terus mempersiapkan rancangan tahapan pemilihan umum kepala daerah di wilayahnya. Tahapan awal Pilkada sendiri akan mulai pada bulan September mendatang. Sementara pemungutan suara akan berlangsung pada pertengahan bulan Juni 2018. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News