TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban didatangi ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang, Rabu (25/5). Dalam sepekan, berkas tilang yang masuk di Kejari Tuban mencapai lebih dari 1.000 berkas lebih. Tak pelak, antrean panjang pun terjadi lantaran ratusan orang datang bersamaan sejak pagi.
"Saya baru tahu kalau sistem baru pembayaran tilang bukan diberikan setelah sidang langsung, namun membayar di kejaksaan," ucap Nuryanto yang akan mengambil STNK miliknya. Ia mengaku sudah datang sejak pagi untuk mengantre.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tuban, Wahyu Sutanto mengatakan bahwa perubahan tempat pembayaran dan pengambilan barang bukti sitaan tilang ini sesuai Perma nomor 12 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas.
"Terhitung baru dua bulan ini peraturan itu diterapkan," jelas Wahyu kepada BANGSAONLINE.com.
Wahyu pun mengimbau kepada warga bahwa untuk mengambil berkas-berkas bisa dilakukan tiap hari selama hari kerja. Hal ini untuk meminimalisir antrean.
Baca Juga: Turun Signifikan, Kejari Tuban Baru Terima 9 Kasus Judi hingga September pada 2024
"Kita sediakan antrean sebanyak 300, kekurangannya akan dilayani pada hari selanjutnya. Ke depan akan dimaksimalkan dalam pelayanan, bisa ditaruh di halaman depan, dan penambahan personil agar pelayanan bisa maksimal, serta bisa melayani semuanya," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News