
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan pertama bagi guru pendidikan menengah (dikmen) di Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2017 lalu, ternyata belum sepenuhnya terselesaikan.
Pasalnya ada beberapa guru di sekolah menengah atas dan kejuruan yang mengaku TPP-nya belum terbayarkan hingga Rp 3 juta lebih. Beberapa guru lainnya juga mengaku kurang bayar antara Rp 400-500 ribu.
Terkait adanya temuan selisih kurang bayar tersebut, UPT Dinas Pendidikan Pemprov Jatim terkesan dingin menyikapinya. Di awal munculnya persoalan ini sekitar sebulan lalu, hingga detik ini belum ada langkah klarifikasi. Tentu saja banyak dari para guru yang merasa dirugikan dengan tidak validnya data bayar itu.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, H. Kardoyo, masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Yang bersangkutan belum bisa ditemui. Bahkan saat berulang kali dihubungi melalui ponselnya, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Pacitan itu tak mau menjawab panggilan wartawan.
Namun saat dikonfirmasi melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA), Kardoyo menyarankan agar para guru yang merasa kurang bayar tersebut melapor.
"Tolong siapanya dan dari sekolah mana bisa disebutkan Mas (wartawan). Nanti akan kita cek dapodiknya," kata Kardoyo. (yun/rev)