Para pelaku saat diekspos di Mapolres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Polres Gresik beserta jajaran selama 13 hari, tepatnya mulai tanggal 23 Mei - 3 Juni 2017, berhasil membongkar 822 kasus kriminalitas.
"Kasus terbanyak adalah premanisme sebanyak 528 kasus," ujar Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito di sela-sela ekspos kasus di Mapolres setempat, Selasa (6/6/2017).
BACA JUGA:
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Perahu Pengangkut Besi Tua Tenggelam di Perairan Pelabuhan Gresik, Satu Tewas Dua Hilang
Kemudian, lanjut Kapolres, kasus terbanyak kedua ditempati penjual miras (minuman keras) sebanyak 208 kasus. "Disusul kasus perjudian sebanyak 47 kasus, narkoba 5 kasus dan penggunaan petasan sebanyak 3 kasus," jelasnya.
Menurut ia, banyaknya kasus pekat yang diungkap ini menunjukkan kalau tindakan tersebut sangat banyak terjadi di kota santri. "Untuk itu, Polres Gresik beserta jajaran akan lebih intens melakukan operasi guna menekan pekat tersebut," pungkasnya.
Sementara Wabup Moh. Qosim yang menghadiri ekspos menyatakan prihatin atas banyaknya kasus kriminal di Kabupaten Gresik yang notabene kota santri dan wali.
Atas fenomena ini, Wabup meminta agar para pelaku ditindak sesuai Perda (peraturan daerah) yang berlaku. Baik itu kasus peredaran minuman keras, pelacuran, tindakan cabul, perjudian, premanisme, narkoba dan lainnya.
"Pemkab Gresik komitmen menjaga predikat kota santri dan kota wali dengan memberantas segala bentuk Pekat," tandaasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






