BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro dengan tegas menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah yang akan diterapkan sekolah-sekolah atau full day school di Indonesia.
Ahmad Syahid, Ketua Umum PC PMII Bojonegoro menilai, kebijakan menteri Muhadjir Effendy tidak tepat dan tidak mempertimbangkan azaz manfaat dan madhorotnya.
Baca Juga: Demo Pertanyakan Deposito APBD, PMII Bojonegoro Beri Kartu Kuning Bupati Ana Muawwanah
"Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat sekolah diniyah dan TPQ yang merupakan aset besar negeri ini. Di dalamnya nilai agama dan karakter siswa dibangun untuk Indonesia yang berkeadaban. Sejarah telah mencatat bahwa peran sekolah diniyah, TPQ dan pesantren cukup besar dalam keberlangsungan bangsa ini mulai dari pra kemerdekaan, merebut kemerdekaan hingga saat ini di tengah-tengah modernisasi dan globalisasi. Oleh karenanya kebijakan menteri ini harus dikaji ulang. Sebab sangat tidak efektif dan relevan diterapkan di sekolah Indonesia," ucapnya.
"Secara tegas, kami atas nama PC PMII Bojonegoro menolak kebijakan Full Day School yang tertuang dalam Permedikbud No. 23 Tahun 2017 tersebut," pungkasnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News