Tolak FDS, Mahasiswa PMII Luruk Pemkot Mojokerto

Tolak FDS, Mahasiswa PMII Luruk Pemkot Mojokerto Hearing mahasiswa PMII dengan Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belasan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto ngeluruk kantor Pemkot Mojokerto, Jumat (19/8). Aksi damai kalangan akademisi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap program pendidikan (FDS).

Sambil menggelar orasi, para mahasiswa juga membentangkan poster yang isinya penolakan terhadap Permendiknas Nomer 23 Tahun 2017, tentang hari sekolah.

Baca Juga: Tafsir Al-Isra 7: Sarjana Itu Menyobek Ijazahnya Sendiri

Koordinator aksi, Slamet, menilai program Full Days School akan mengikis pendidikan nonformal, seperti Madrasah Diniyah (madin), Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan pendidikan keagamaan di dunia pesantren.

Tak berselang lama, tiga perwakilan mahasiswa diterima anggota Komisi III DPRD setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo di ruang Komisi III DPRD setempat.

Menurut Novi Rahardjo, terkait tuntutan para mahasiswa tentang FDS akan menjadi masukan yang baik bagi Dinas Pendidikan. Pasalnya saat ini pihak dinas pendidikan belum melaksanakan Permendiknas tersebut.

Baca Juga: Komisi E Dorong Penguatan Peran Madrasah Diniyah

"Dipastikan untuk sekolah negeri di Kota Mojokerto belum ada yang menerapkan permendiknas," terang Novi, saat menemui perwakilan mahasiswa di ruang Komisi III.

Lebih lanjut dikatakannya, meski demikan ada sekolah swasta yang sudah menerapkan sistem FDS. Bahkan sistem tersebut sudah diterapkan jauh sebelum permendiknas turun.

"Karena memang tuntutan dari sistem pendidikan di sekolahnya, maka memang ada sekolah swasta yang sudah menerapkan FDS," paparnya.

Baca Juga: Warga NU di Tuban Tolak FDS Lewat Baliho

Novi juga menyampaikan jika Permendiknas saat ini belum bisa diterapkan menyusul adanya pernyataañ Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan peraturan presiden (PP) pengganti Permendiknas tersebut.

"Kalau sudah begitu, kita yang ada di daerah hanya bisa menunggu turunnya peraturan presiden," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III, Cholid Firdaus juga menyampaikan hal serupa. "Jika memang banyak penolakan terkait FDS, maka akan menjadi masukan yang positif. Pasalnya tidak saja di Kota Mojokerto, namun berbagai elemen masyarakat di daerah menilai FDS tidak sesuai dengan sistem pendidikan bagi madrasah. Maka penolakan tersebut bisa dijadikan masukan untuk perumusan peraturan presiden yang saat ini masih dalam tahap penggodokan," pungkasnya. (yep/rev)

Baca Juga: Tolak FDS, PC Ansor Gresik Demo Pemkab, Dispedik dan Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO