BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK di Kota Blitar calon siswa sempat mengalami kesulitan memasukkan data secara online, Senin (03/7). Hal itu seperti yang terlihat di SMAN 1 Kota Blitar.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota/Kabupaten Blitar Suhartono mengatakan, server PPDB online memang sempat ngadat beberapa saat karena banyaknya calon siswa yang login secara online. Namun hal itu hanya terjadi beberapa saat saja dan server kembali normal.
Baca Juga: Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
"Memang sempat ada kendala, servernya lemot. Mungkin karena banyaknya pendaftar, namun sekarang sudah normal lagi," tutur Suhartono ditemui wartawan saat melakukan monitoring di SMAN 1 Kota Blitar, Senin (03/7) siang.
Suhartono mengimbau agar masyarakat tidak khawatir jika server lemot, tidak bisa diakses, atau ngadat. Karena bisa difasilitasi dan dibantu oleh operator yang disiapkan di masing-masing lembaga. Calon siswa yang tidak bisa menginput data atau ada kendala lain tinggal datang ke lembaga sekolah untuk meminta bantuan operator.
"Ini kan memang program baru, sehingga kalau pun ada kesulitan tetap akan dibantu oleh operator," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, PTM di Kota Blitar Dihentikan
Lanjut Suhartono, setelah PPDB online, hasil pendaftaran bakal langsung diranking berdasarkan nilai ujian nasional. Pendaftar yang tidak diterima otomatis akan langsung masuk ke pilihan kedua karena password PPDB online bisa digunakan untuk mendaftar di dua lembaga sekaligus. Akan tetapi jika di kedua sekolah yang dituju tidak diterima maka calon siswa bisa mendaftar di sekolah negeri yang belum memenuhi pagu atau di sekolah swasta. "Pagu untuk sekolah negeri tetap sama seperti tahun lalu, jadi sekolah swasta juga tidak dirugikan," tegasnya.
PPDB online di Blitar dimulai sejak Senin 3 Juli hingga Kamis 6 Juli 2017. Sedangkan hasilnya akan diumumkan pada 7 sampai 8 Juli 2017. PPDB sendiri dibagi berdasarkan zona, Untuk wilayah Kota Blitar hanya terdapat satu zona, yang terdiri, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 4. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Blitar dibagi menjadi tiga zona. Zona satu terdiri SMAN 1 Kesamben, SMAN 1 Talun, dan SMAN 2 Garum. Zona dua terdiri SMAN 1 Kademangan dan SMAN 1 Sutojayan. Zona tiga terdiri SMAN 1 Srengat dan SMAN 1 Ponggok.
Para calon siswa hanya diperbolehkan memilih dua sekolah saat mendaftar secara online. Dua sekolah pilihan itu bisa dalam satu zona atau lintas zona. "Sedangkan untuk SMK tidak diberlakukan sistem zonasi. Karena penerimaan calon siswa SMK biasanya harus melalui persyaratan tambahan tertentu sesuai jurusan yang akan diambil," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: Segera Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Kabupaten Blitar Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News