PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, bukan berarti penggunaan anggaran oleh Pemkab Pasuruan akan lepas dari perhatian kalangan dewan.
Buktinya, Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menjadwalkan untuk pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016. Dalam waktu dekat ini, akan dibahas di masing-masing komisi untuk memblejeti penggunaan anggaran kauangan daerah secara rinci dan detail.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
“Dalam rapat Banmus sudah kami susun agenda. Rencananya, Jumat besok (07/07) pembahasan raperda pelaksanaan pertangungjawaban APBD 2016 dimulai dengan masing-masing komisi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan pada Bangsaonline.com (3/7).
Dion mengatakan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2016 itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, meski Pemkab Pasuruan sudah memperoleh predikat WTP atas laporan keuangan tahun 2016 itu. Tujuan dari itu adalah untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dan pemanfatan anggaran yang direalisasikan sepanjang 2016.
Hanya saja, dengan telah memperoleh predikat WTP itu, maka secara otomatis akan memudahkan dalam pembahasan. Mengingat, dalam pembahasannya tak perlu dilakukan pembentukan panitia kerja (panja). Kata Dion, cukup pembahasan tersebut dilakukan dengan masing-masing mitra.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
“Beda jika tidak WTP, tentu akan ada pembentukan panja, yang fungsinya meneliti lebih lanjut. Namun, dengan predikat WTP ini, tentunya akan mempercepat pembasan raperda pertanggungjawaban tersebut,” urainya.(bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News