KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah agenda penting Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto mandek pasca OTT KPK atas kepala DPUPR Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan lembaga legislatif, dua pekan silam. Serangkaian agenda penting daerah mesti digodok kedua belah pihak selama bulan Juli ini, di antaranya pembahasan KUA-PPAS, P-APBD, pembahasan perda-perda inisiatif dan usulan eksekutif.
Sejauh ini, pihak Sekretaris DPRD telah melayangkan surat permohonan pengisian pimpinan Dewan pengganti Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq kepada tiga partai masing-masing PDI Perjuangan, PKB dan PAN.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
"Kita berharap partai segera menunjuk pengganti dari tiga pimpinan DPRD tersebut. Sebab, sejumlah agenda penting bersama harus dijalankan, terutama pada akhir Juli nanti ada pembahasan KUA-PPAS, P-APBD termasuk pembahasan perda-perda inisiaitif dan usulan eksekutif," cetus Sekwan, Mokhammad Effendy, Jumat (7/7).
Pihak Dewan, lanjutnya, juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Apalagi eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera," tambahnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mendesak tiga struktural partai agar segera melakukan pengisian pimpinan. Ketiga partai yakni PDI Perjuangan, PAN dan PKB yang suratnya sudah kita luncurkan sebelum Idul Fitri lalu.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Menurut ia, dari tiga partai itu, baru PDI-P yang sudah merespon melalui rapat internal partai dengan menindaklanjuti mengirimkan surat permohonan pengajuan pengisian pengganti Purnomo. Sedangkan dua partai yang lain, yakni PAN dan PKB sudah di bahas di internal partai.
Effendy optimis, pengisian pimpinan sudah bisa dilakukan Juli ini. Sekwan akan mengajukan permohonan pelantikan pimpinan baru ke Gubernur usai mendapat surat penunjukan pimpinan pengganti dari tiga partai tersebut. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto.
Sejumlah pimpinan partai di daerah terlihat menjalin komunikasi dengan pihak Sekwan. Seperti dari unsur PAN, Mulyadi yang tampak tengah mengotak-atik posisi kadernya yang bakal ditunjuk sebagai pengganti posisi Umar Faruq dan ketua Komisi II yang saat ini dipegang Aries Satriyo Budi. Namun secara resmi, Mulyadi tak menyampaikan keterangan pers apapun selama di DPRD.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Demikian dengan Agus yang menjabat Wakil Ketua DPC PDIP setempat. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya statamen media kepada Ketua DPC yakni Febriyana Meldyawati. "Untuk statement silahkan ke ketua saja. Namun yang jelas kami menunggu putusan pengganti Pak Pur (Nomo) dari DPP," katanya.
Tidak demikian dengan PKB. Hingga kini belum diperoleh keterangan apapun dari partai yang dibentuk Gus Dur ini. Tapi yang pasti, Effendy mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Abdul Halim (ketua DPW PKB Jatim) perihal pengisian posisi Abdullah Fanani. (yep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News