SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan pembangunan di Jawa Timur tidak hanya dilihat dari banyaknya gedung tinggi, infrastruktur, sejahteranya masyarakat di perkotaan. Namun, sejatinya pembangunan dikatakan berhasil ketika jumlah urbanisasi menurun karena terjadinya pemerataan pembangunan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat (Kesra), Mochamad Eksan mengatakan, urbanisasi merupakan fenomena dari kondisi sosial yang sering terjadi di masyarakat. Urbanisasi biasanya terjadi etika usai perayaan Idul Fitri. Masyarakat desa berbondong-bondong ke kota karena desa dipandang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup atau kebutuhan hidup layak
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Politisi asal Partai Nasdem tersebut menilai urbanisasi akibat pembangunan yang tidak merata. Di mana kota besar menjadi pusat ekonomi, dan pararel dengan kondisi ekonomi secara nasional, yakni di Jakarta atau Surabaya. Eksan menuturkan, perputaran uang di Jakarta mencapai 70 persen dari kota lain di Indonesia, sementara 30 persen sisanya berputar di sejumlah provinsi lain termasuk Jawa Timur. Sedangkan, perputaran uang di desa lebih minim lagi.
“Maka urbanisasi tidak bisa dicegah. Kita berharap ada celah bahwa dengan desa diberi otonomisasi, dan diberi dana besar, baik dari APBN dan APBD dapat menggerakan ekonomi,” tutur politisi yang akrab disapa Eksan itu, Jumat (7/7).
Wakil ketua DPW Partai Nasdem Jatim bidang Agama dan Masyarakat adat tersebut menegaskan, dengan adanya dana besar, pembangunan di desa bisa menjadi lokomotif untuk menggerakan dana ekonomi masyarakat. Dengan begitu, dapat membuka peluang lapangan kerja agar tidak mencari pekerjaan di kota.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
“Roda ekonomi akan berjalan dengan sendirinya, dan urbanisasi bisa dicegah. Ibarat semut pasti mencarai gula, dan gula itu ada di kota besar,” imbuh wakil sekretaris PCNU Jember tersebut.
Menurut anggota Presidium KAHMI itu, mudik lebaran bisa menjadi momentum untuk membangun desa. Mengingat selama ini tidak terjadi pembangunan di desa, hanya di perkotaan. Masyarakat sendiri menilai desa sekarang tetap seperti desa yang dulu.
Maka harus ada masyarakat yang berfikir untuk kembali dan membangun desa. Namun bukan berarti kembali dari kota ke desa, atau mengalihkan status domisili. “Harus menjadi lokomotif pembuka peluang pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan lapangan kerja. Apalagi dengan berlakunya Undang-undang Desa, Urbanisasi bisa berkurang bukan sebaliknya, semakin bertambah,” ucap mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember itu. (mdr)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News