DPRD Pasuruan Targetkan Raperda Inisiatif Hak Administrasi dan Keuangan Rampung dalam Dua Minggu

DPRD Pasuruan Targetkan Raperda Inisiatif Hak Administrasi dan Keuangan Rampung dalam Dua Minggu Sidang paripurna pertanggungjawaban APBD Pasuruan 2016

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Semangat angggota dewan untuk merampungkan pembahasan Raperda Inisiatif Hak Administrasi dan Keuangan DPRD patut diacungi jempol. Maklum saja, raperda tersebut bila kelar lebih cepat, secara langsung akan berdampak pada pendapatan keuangan para wakil rakyat di gedung Raci.

Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com terkait raperda yang rencananya akan dibahas di Pansus I tersebut menuturkan bahwa pihaknya sepakat Raperda itu harus selesai pada 24 Juli. Adapun jumlah anggota pansus yang ditugasi membahas perda ini lumayan banyak, yakni 27 orang yang terdiri dari ketua komisi, ketua fraksi serta alat kelangkapan dewan

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

“Memang diharapkan bisa rampung lebih cepat, karena bulan berikutnya banyak agenda dan tugas dewan seperti pembahasan KUA PPAS 2018, KUA PPAS perubahan dan P-APBD,“ jelasnya

"Sejatinya reperda inisiatif ini menindaklanjuti PP no 18 tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administrasi bagi pimpinan dan anggota dewan yang sudah keluarkan oleh pusat serta telah ditandatangani Presiden. Maka, tidak ada alasan bagi daerah untuk melakukan penundaan," sambungnya.

Terkait raperda lainnya, seperti pertanggungjawaban APBD 2016, ia mengatakan pembahasannya sudah dibagi masing-masing pansus. Yakni mulai Pansus pansus II sampai Pansus V. (bib/par/rev)

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO