TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mukson, anggota DPRD Tuban Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menggelar reses di Desa Wanglu Kulon, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Senin (10/7).
Mengawali paparannya, Mukson menjelaskan kepada warga bahwa saat ini besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai Rp 4 triliun. Kata dia, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban akan dipersiapkan sebagai daerah segitiga emas.
Baca Juga: Reses di Bangilan, Fuad Disambati Lamanya Pelayanan Pengurusan e-KTP
"Oleh sebab itu, daerah harus mempersiapkan rencana pembangunan dimulai dari SDA dan SDM masyarakat Tuban," ujar Mukson
Untuk mewujudkan hal tersebut, Mukson mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan regulasi tentang penyerapan tenaga kerja lokal yang saat ini dinilainya masih sangat minim dan tidak seimbang. Dampaknya, banyak pencari kerja usia produktif asal Tuban memilih mencari kerja ke daerah lain.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan menyikapi dan membantu mengatasi jumlah rasio pencari kerja. Selain itu, akan ikut mengawal investasi dan penanaman modal dari investor demi mengurangi angka pengangguran," paparnya.
Baca Juga: Reses Fraksi PKB, Mukson Ajak Konstituen Kawal Progam Kemiskinan
“Saat ini di Tuban laju investasi ke arah penanaman modal dan bukan investor swakarya. Sehingga, investasi penanaman modal menjadikan varian keterbatasan jumlah penyerapan tenaga kerja. Berbeda jika katagori investor swakarya, maka akan lebih menyerap banyak Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebutuhan tenaga kerja seperti di daerah lain,” tuturnya.
Dari situ, Mukson meminta kepada kepemudaan untuk bersabar dan mempersiapkan SDM unggul. Ia mengatakan bahwa saat ini fraksinya di DPRD Tuban telah membentuk panitia khusus (pansus) membahas regulasi tentang keterkaitan penanganan antara investasi, penanaman modal dan kebutuhan penyerapan tenaga kerja.
“Insyaallah Agustus regulasi itu selesai,” ucapnya.
Baca Juga: Reses di Senori, Anggota DPRD Tuban Ahmad Fuad Disambati Penggunaan DD hingga Masalah Infrastruktur
"Pansus dari pihak legislatif akan mendorong dan memperjuangkan, salah satunya prioritas penyerapan jumlah tenaga kerja, minimal dari pihak investor saat investasi penanaman modal di Tuban. Dari regulasi ini harapannya dapat berdampak pada penanggulangan rasio jumlah pencari lapangan kerja," pungkasnya. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News