TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Tuban, Mohammad Fuad, menggelar serap aspirasi dalam rangka reses di Kecamatan Senori, Senin (27/3).
Dalam kegiatan itu, berbagai pendapat dan usulan dikemukakan oleh tokoh masyarakat maupun tamu yang hadir. Salah satunya terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Seperti yang disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat, Widodo. Ia menyampaika unek-uneknya terkait mekanisme alur penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Pertanyaan tersebut dilontarkan, karena menurutnya DD sebesar sekitar Rp 1 Miliar per desa dinilai belum menyelesaikan persoalan infrastruktur yang ada di desa.
"Katanya dari pemerintah pusat ADD dan DD sejumlah Rp 1 miliar. Tapi kenapa sekitar jalan poros desa kami masih kumuh dan rusak," ungkap Widodo saat sesi dengar pendapat.
Serupa disampaikan, H Nur Wakid, warga lain. Ia juga memprotes pembangunan infrastruktur desa yang masih terbengkalai. Menurut dia masih banyak gorong-gorong dan trotoar jalan di wilayah Senori yang tidak dibangun trotoar. Akibatnya, setiap terdapat hujan deras air dari selolan meluber ke desa lain.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Sehingga, sekitar rumah kami kebanjiran," keluhnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Fuad yang duduk di DPRD Tuban agar bertindak langsung. "Minimal aspirasi warga ini bisa dibawa ke atasan. Sebab, selama ini warga jarang dilibatkan dalam musyawarah desa. Sebaiknya pak Fuad juga meninjau langsung drainase jalan trotoar di desa-desa. Sebab, kalau warga yang usul ke Pemdes belum tentu ada tanggapan," ujar Wakid.
Menanggapi usulan warga, Mohammad Fuad yang menempati Komisi A DPRD Tuban menjelaskan, terkait penggunaan DD maupun ADD, seharusnya pihak pemdes sudah mulai terbuka dengan warganya. Kata dia, keterbukaan itu bisa diawali melalui Musrenbangdes. Sebab, di momen itu sepatutnya diperuntukkan seluruh elemen desa dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
"Saat musrenbangdes masyarakat harus ikut, karena pada momen itu berguna membangun desa dan menjamin penggunaan ADD maupun DD," beber politisi Partai Demokrat tersebut.
Terkait hasil reses pada periode I tahun 2017 ini, pihaknya berjanji akan meneruskan ke mitra kerja Komisi A. Yakni, Inspektorat selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di dalamnya ikut mengatur Struktural Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"Hasil dari aspirasi ini, akan kita sampaikan ke Inspektorat, OPD yang memuat STOK di Daerah," tandasnya. (ahm/wan/rev)
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News