KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekretaris DPRD Kota Mojokerto dipastikan bakal mengambil opsi khusus dalam proses Pemberhentian dan Penetapan Pimpinan Dewan setempat, akhir Juli ini. Opsi berupa penyelenggaraan dua kali sidang paripurna ini terpaksa dipilih menyusul lemotnya respon PKB dan PAN yang tak juga menunjuk pengganti Abdullah Fanani dan Umar Faruq.
Seperti diketahui, dua wakil lembaga Legislatif itu terjerat OTT KPK bersama Purnomo, ketuanya, pertengahan Juni lalu. Ketiganya dibekuk petugas dari lembaga antirasuah bersama Kepala DPUTR Wiwiet Febriyanto dalam perkara dugaan suap pengalihan anggaran Politeknik Elektro Negeri Surabaya (PENS).
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
"Nanti ya ditinggal, para wakil dilantik selanjutnya. Karena PKB dan PAN belum mengusulkan nama pengganti, kecuali PDIP yang sudah menjawab respon kami," papar Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy, (19/7) kemarin.
Mantan kepala DPU itu mengungkapkan, partai banteng telah menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan kadernya pengganti Purnomo. Berkas itu dilampirkan ke Gubernur untuk di tindaklanjuti dengan melantik ketua DPRD yang baru.
Berkas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota itu, kata Effendy, telah ia kirimkan kepada Gubernur sejak Selasa silam. "Berkas pemberhentian dan penetapan ketua Dewan sudah kita kirim seminggu lalu. Jadi kita hanya menunggu surat dari Gubernur, biasanya paling lama 14 hari kerja sudah turun. Kita menunggu jawabannya," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Effendy mengungkapkan, karena PAN dan PKB belum merespon surat pengisian kekosongan yang dikirim sejak ramadan silam, maka pihaknya akan menggelar dua kali paripurna istimewa (paris). "Dua kali paris PAW, karena PAN dan PKB belum menunjuk penggantinya. Nanti kita usulkan kembali," tambahnya.
Gerak cepat Sekwan ini ditempuh lantaran sejumlah agenda penting Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto macet pasca OTT KPK di Kota ini. Serangkaian agenda penting daerah musti digodog kedua belah pihak selama bulan Juli ini diantaranya pembahasan KUA-PPAS, P-APBD, pembahasan perda-perda inisitif dan usulan eksekutif.
Juga, pembahasan KUA-PPAS, P-APBD termasuk pembahasan perda-perda inisitif dan usulan eksekutif. Pihak Dewan, juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Apalagi eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera," tambah Effendy.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Kemarin, sekwan juga tengah mengadakan pembicaraan dengan ketua DPC PKB, Djunaedy Malik. Rapat tertutup ini diperkirakan membahas soal pengisian pimpinan ini. Namun belum diperoleh konfirmasi atas rapat tersebut. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News