LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Lumajang benar-benar dalam masa krisis. Dari 29 KUD yang ada di sana, hanya 11 yang sehat. Sedangkan 18 sisanya, kondisinya sekarat.
"Mati suri. Bahkan kantornya saja sudah tidak beraktivitas lagi," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang Drs Abdul Majid MM, Selasa (25/07).
Baca Juga: Nekat Beroperasi di saat Pandemi Corona, Cak Thoriq dan Bunda Indah Segel Koperasi Abal-abal
Dijelaskan, yang dimaksud masih berjalan baik, adalah KUD itu masih melaksanakan kewajiban sebagaimana sudah ditetapkan dan diatur. Misalnya menjalankan kewajiban melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Juga memberikan pelayanan bagi anggota.
Bahkan, lanjut dia, sudah banyak gedung dari KUD yang tidak dihuni dan tidak terawat. Ada pula bangunan yang sudah rusak. "Seperti yang di Desa Gucialit itu Desa Purwosono dan desa lainnya. Bangunannya sudah ambruk dan beralih fungsi untuk kegiatan lain," kata dia.
Padahal, sampai saat ini masih banyak tunggakan yang harus dibayar pada pihak ketiga. Termasuk juga kredit usaha bagi tani. Bahkan, tunggakan itu ada berasal dari tahun 1997 silam.
Baca Juga: HKTI Pamekasan Desak Pemerintah Daerah Gelar Operas Pasar
Majid memberi gambaran, dana dari pusat yang dikucurkan pada Lumajang mencapai Rp 47 miliar, barus bisa dikembalikan sekitar Rp 25 miliar. "Artinya masih ada tunggakan Rp 22 miliar yang belum terbayar, dan nyantol di 29 KUD itu," tambahnya.
Namun masalah ini, kata Majid bukan hanya terjadi di Lumajang. Di banyak daerah lain juga memiliki nasib serupa. Maka butuh tindakan tegas dari pemerintah pusat juga untuk menyelesaikan masalah ini. (ron/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News