JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perwakilan tokoh dari lintas agama berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7). Dihadiri Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo, tokoh libtas agama melangsungkan deklarasi melawan budaya korupsi.
Dalam kesempatan ini, mereka membubuhkan tanda tangan dalam maklumat kebangsaan Tebuireng. Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan moral kepada KPK untuk konsisten memberantas korupsi.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) menjadi tokoh pertama yang menandatangani maklumat tersebut. Selanjutnya, tokoh lain-lain bergantian membubuhkan tanda tangan di banner maklumat yang disediakan.
Agus Susanto, Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, dililihnya Tebuireng sebagai tempat deklarasi karena diharapkan akan muncul spirit kebabgsaan melawan korupsi seperti yang dilakukan tokoh-tokoh Tebuireng.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
"Hari ini Indonesia diserang budaya korupsi, kami berharap spirit tebuireng membangkitkan moral kita untuk melawan korupsi,"ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut positif langkah yang dilakukan tokoh lintas agama. "Sanksi moral terhadap koruptor seperti yang diharapkan tokoh lintas agama memang diperlukan. Saya kira regulsai juga barangkali dibutuhkan untuk mengatur sanksi moral bagi koruptor," kata Agus saat menyampaikan pemaparan di depan hadirin.
Ia juga berharap melalui deklarasi ini bisa meminimaliair isu SARA yang masih sering terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
"Kita sering berkumpul, dengan semangat yang sama dalam memberantas korupsi juga semoga hal ini juga bisa meminimalisir SARA," tandas Agus Rahardjo. (rom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News