GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Ketua DPRD Abdul Hamid kedapatan memarahi pegawai PLN yang menebang pohon sembarangan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, saat keduanya tengah melintas menggunakan mobil dinas, Senin (21/8/2017).
Kemarahan Bupati sangat beralasan. Pasalnya, penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak PLN tidak koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. “Mestinya berkoordinasi dengan Pemkab Gresik, karena penebangan pohon juga ada aturannya,” kata Bupati di hadapan pegawai PLN.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Bupati, antara Pemkab Gresik dengan pihak PLN sudah ada komitmen terkait dengan penebangan pohon. "Kalau pihak PLN akan menebang pohon harus berkoordinasi dulu dengan Pemkab Gresik melalui Dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup dan juga dengan pihak kepolisian," ujarnya.
“Sebab, jika pohon apabila dipotong seenaknya bisa menjadi rusak. Di samping itu juga bisa mengganggu keindahan kota. Dan yang paling penting adalah keselamatan pekerja. Jadi jangan hanya asal tebang dan tebang saja,” jelasnya.
"Penebangan pohon di pinggir jalan sudah diatur dalam Perda (Peraturan Daerah)," timpal Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Suyono, yang ikut mendampingi Bupati. (hud/rev)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News