Datangi Pacitan, KPK Pantau Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi

Datangi Pacitan, KPK Pantau Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terintegritas di masing-masing pemkab/pemkot serta lembaga DPRD di semua daerah, tidak terkecuali di Pemkab Pacitan. Rabu (23/8), tim KPK Deputi Bidang Pencegahan menyempatkan diri mendatangi Pemkab Pacitan.

Menurut Ketua ‎Tim Korsundah Wilayah Jatim, Arif Nur Cahyo, kedatangan lembaga anti rasuah tersebut guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas rencana aksi pencegahan pemberantasan korupsi terintegritas yang sudah ditandatangani bersama antara Gubernur dengan Ketua DPRD Jatim pada tanggal 10 Juli lalu.

"Kita akan melihat bagaimana mengintegritaskan antara sistem dan SDM di Pemkab Pacitan," kata Arif di aula Pendopo Pemkab Pacitan.

Menurutnya, trend korupsi terjadi bukan hanya berlangsung pada tataran pelaksanaan, namun sejak proses perencanaan praktik-praktik rasuah itu sudah mulai ditata. "Karena itulah, kita akan melihat sejauh mana implementasi perencanaan secara elektronik (e-planning) dan penganggaran (e-budgeting) di Pemkab Pacitan ini apakah sudah terintegrasi atau belum," jelasnya.

"Dengan sistem e-planning dan e-budgeting secara terintegritas akan lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya nanti. ‎Sehingga akan lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan atas progres-progres pembangunan serta pelaksanaan APBD. Intinya dengan sistem-sitem tersebut akan ada transparansi antara perencanaan dan penganggaran," tegas Arif.

Sementara itu, Bupati Pacitan H. Indartato menyatakan sistem e-planning dan e-budeting merupakan komitmen bersama. Sehingga dalam implementasinya juga harus dilaksanakan audit secara bersama-sama. "Sistem tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD. Sebab pada dasarnya pemerintah di daerah itu adalah bupati bersama DPRD," ujar Indartato secara terpisah. (pct1/yun/rev)