Pasca Melda dan Djuned Dilantik, Satu Kursi Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Masih Lowong

Pasca Melda dan Djuned Dilantik, Satu Kursi Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Masih Lowong

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Secara bertahap, kekosongan tiga kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto mulai terisi. Setelah kursi ketua lembaga legislatif ini diisi Febriyana Meldyawati disusul Wakil Ketua Djunaedi Malik beberapa waktu lalu, kini kursi pimpinan itu menyisakan satu kursi yang masih lowong yang merupakan jatah PAN.

Febriana Meldyawati menduduki posisi yang harus dilepas Purnomo. Politisi perempuan ini diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, 26 Juli 2017. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan Junaidi Malik sebagai wakil ketua dewan menggantikan poisisi Abdullah Fanani digelar Kamis (24/8).

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Praktis, saat ini tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Hanya saja, sejauh ini PAN belum menyetorkan pengusulan nama anggota Dewan pengganti posisi Umar Faruq, seperti diutarakan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moh Effendi.

“Sampai saat ini kami belum menerima pengusulan dari PAN, baik untuk jabatan wakil ketua dewan maupun anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu),” kata Mokhamad Effendi, Minggu (27/8).

Sesuai regulasi, kata Effendi, pengusulan tersebut disampaikan ke Sekwan untuk diteruskan Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota. Namun soal pengusulan, pihaknya tidak dapat mendesak partai yang bersangkutan.

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

“Itu ranah partai. Tidak ada batasan waktunya. Tapi tentunya, lebih cepat lebih baik,” terang Effendi.

Sementara itu, Mulyadi, Plt Ketua DPC PAN Kota Mojokerto mengatakan, pengusulan nama anggota dewan yang akan menduduki jabatan wakil ketua dewan mengganti posisi yang ditempati Umar Faruq, sampai saat ini dalam proses pembahasan di internal partai. Sedangkan untuk anggota aewan PAW (pergantian antar waktu), PAN sudah menetapkan nama Miftah Aris.

“Masih dalam proses di internal partai. Kalau sudah final baru kita usulkan,” katanya. (yep/rev)

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO