SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur, Chusainuddin menunjukkan komitmennya maju sebagai kandidat Calon Bupati Tulungagung. Politisi PKB yang akrab disapa Mas Udin itu sudah mendaftar secara resmi sebagai calon kepala daerah dari PKB. Bahkan formulir pendaftaran sudah ia kembalikan, Sabtu (2/9) lalu.
Pengembalian formulir itu diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tulungagung, H. Achmad Syafi’i dan disaksikan Ketua Fraksi PKB DPRD Tulungagung, H. Mohammad Munif serta Ketua DPC PKB Tulungagung, H. Adib Makarim.
Baca Juga: KPU dan PWI Tulungagung Bersinergi untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
“Iya benar, saya sudah mendaftar di DPC PKB Tulungagung pada 15 Agustus. Dan sudah saya kembalikan formulir pendaftarannya. Insya Allah, ini ikhtiar politik saya memajukan Tulungagung, kampung halaman saya,” tutur Mas Udin, saat dikonfirmasi, Minggu (3/9).
Pria yang 16 tahun menjadi ajudan Muhaimin Iskandar ini mengaku mendapat dukungan dari struktur PKB di Tulungagung. Mulai DPC, PAC samping tingkat ranting. Restu dari Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar juga sudah ia kantongi.
Chusainuddin mengungkapkan suasana proses pengembalian formulir sangat akrab. Bahkan sebelum resmi mengembalikan formulir, anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan VI itu dijamu makan nasi ayam lodho khas Tulungagung bersama Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulungagung, KH. Abu Said, yang juga Ketua Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Tulungagung.
Baca Juga: DK PWI Hargai Margiono Nonaktif pada 12 Februari 2018
“Alhamdulillah, saya disambut baik dan penuh keakraban. Bahkan sebelum menyerahkan formulir, saya dijamu makan nasi ayam lodho yang nikmat sekali. Semoga ini pertanda baik untuk langkah saya di pilkada,” imbuh Chusainuddin.
Terkait syarat dukungan untuk maju pilkada Tulungagung, Chusainuddin mengakui PKB belum memilki syarat yang cukup sebagai partai pengusung. Pasalnya, PKB hanya memiliki 6 kursi di DPRD Tulungagung. Masih kurang 4 kursi sebagai syarat minimal untuk mengusung calon. Karena itu dibutuhkan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi untuk menjadi peserta pilkada.
“Tentunya PKB harus berkoalisi dengan partai lain untuk maju pilkada Tulungagung. Soal koalisi, saya serahkan kepada partai. Karena itu menjadi ranah partai, bukan kandidat calon kepala daerah,” ujar Chusainuddin diplomatis.
Untuk diketahui, Chusainuddin adalah calon ketujuh yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di DPC PKB Tulungagung. Calon kondang lainnya adalah, Margiono (Ketua Umum PWI), Khoiruddin Abbas (Staf Khusus Menpora RI), dan Alfa Isnaeni (Kasatkornas Banser). Selain itu ada nama Sutrisno, Suparlan serta Agus Wahyudi. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News