Tangkap Pengedar Asal Kediri, Polisi Amankan 19 Ribu Butir Dobel L

Tangkap Pengedar Asal Kediri, Polisi Amankan 19 Ribu Butir Dobel L Sakur dan barang bukti belasan ribu butir pil dobel L saat diamankan di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 19.064 butir pil dobel L diamankan Satresnarkoba Polres Blitar Kota dari Sakur alias Cakil (30). Sakur merupakan warga Dusun Bangsri RT 03 RW 02 Desa Selosari Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri yang sudah lama menjadi incaran polisi lantaran mengedarkan pil koplo di wilayah Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian petugas terlebih dahulu terhadap pelaku. Sakur ditangkap di depan stadion Soeprijadi Kota Blitar saat menunggu pelanggan untuk bertransaksi, Sabtu (2/9) malam.

Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api

Selain belasan ribu pil dobel L, polisi juga mengamankan sebuah handphone saat menangkap pelaku. Transaksi yang digunakan pelaku hampir sama dengan pelaku lainnya yang telah diamankan, yakni melalui sms dan media sosial serta melalui informasi dari mulut ke mulut.

"Pelaku memang sengaja mengedarkan pil dobel L ini di wilayah Blitar. Terakhir pelaku akan bertransaksi di depan stadion Soeprijadi Kota Blitar," terang AKBP Heru Agung Nugroho, Minggu (3/9).

Tersangka kini diamankan di tahanan Mapolres Blitar Kota dan terancam pasal 196 UU RI NO.36 TH 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg

Heru menambahkan, peredaran narkoba dan sejumlah bentuk pil koplo atau obat yang masuk daftar G di wilayah hukum Polres Blitar Kota saat ini memang tengah meresahkan warga, khususnya para orang tua. Karena para pengedar pil koplo rata-rata menyasar anak usia sekolah, dikarenakan harga pil koplo yang jauh lebih murah dan dapat terjangkau dijangkau oleh anak-anak muda.

"Untuk itu kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih intens memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang masih usia sekolah," tegasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO