Nelayan Glodok Kecamatan Palang Terima Sosialisasi FSO Gagak Rimang dari EMCL

Nelayan Glodok Kecamatan Palang Terima Sosialisasi FSO Gagak Rimang dari EMCL Para nelayan menerima bantuan dari EMCL.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan nelayan Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menerima sosialisasi tentang Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang dari Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) di balai desa setempat, Rabu (6/9). Sosialisasi tersebut diberikan demi menjaga keamaman dan keselamatan bersama. Sehingga, nelayan diminta tidak mendekati FSO yang berjarak 23 Kilometer dari bibir pantai Tuban lebih dari 500 meter.

Dalam sosialisasi itu, Field Exsternal Affairs Manager EMCL, Dave A. Seta meminta, agar nelayan ikut menjaga bersama objek vital Nasional yang berada di laut utara Palang. Sebab, FSO tersebut menghasilkan jumlah produksi yang sudah lebih dari 200 ribu Barrel Per Hari (BPH). Capaian ini otomatis membuat produksi Banyuurip, menyumbang 26 persen dari produksi nasional. Sehingga, keberadaan minyak tersebut bisa digunakan untuk membangun wilayah Aceh sampai Irian Jaya.

Baca Juga: Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus

"Keberlangsungan produksi minyak harus dijaga bersama, termasuk nelayan yang saban harinya beraktivitas di sekitar FSO," bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Glodok, Sujianto memberi apresiasi kepada EMCL yang mengingatkan nelayan soal keamanan dan keselamatan sekitar Gagak Rimang. Ia juga berterimakasih atas bantuan pembangunan tambat laut.

Terpisah, Ketua HSNI Tuban, Faisol Rozi mengimbau hal serupa. "Nelayan harus tahu, radius 500 meter dari fasilitas tersebut merupakan area terlarang. Di zona tersebut semua jenis kapal tidak diperbolehkan melintas. Sedangkan, radius 1.250 meter dari zona terlarang itu menjadi wilayah terbatas. Pada zona terbatas, kapal masih boleh melintas tapi tidak boleh menurunkam sauh atau jangkar. Karena pembagian zona ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2010 tentang kenavigasian. Kami minta nelayan harus mentaati peraturan pemerintah tersebut sarannya," ujarnya.

Baca Juga: Difasilitasi EMCL, Nelayan di Tuban-Lamongan Berlomba Buat Sambal dan Olahan Hasil Laut

Diketahui, unuk mengalirkan minyak yang diproses dari Fasilitas Pusat Pengelolan (Central Processing Fasility/CPF) menuju ke pantai Palang, Tuban, EMCL membangun pipa darat yang ditanam sepanjang 72 Km. Empat rumah katup ditempatkan di sepanjang jalur pipa berdiameter 20 inci dan berinsulasi tersebut. Dari Pantai Palang, Kabupateb Tuban, pipa darat tersambung dengan pipa bawah laut sepanjang 23 Km menuju menara tambat. Menara tambat sebesar 1.200 ton ditanam di dasar laut pada kedalaman 33 meter.

Sedangkan, kontruksi menara dibuat sedemikian rupa, sehingga FSO yamg dikaitkan dapat berputar 360 derajat. Menyesuaikan arah angin atau ombak dan arus laut tanpa mengganggu aliran minyak ke kapal tersebut. Sementara itu, kapal FSO Gagak Rimang dapat menampung 1,7 juta barel minyak mentah yang dialirkan lewat pipa darat dan laut dari CPF. Ukuran kapal ini sekira 327 meter atau setara tiga kali panjang lapangan sepak bola. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO