Kendaraan Parkir di Areal Terlarang Kantor Pemkab Gresik, Bupati Perintahkan Digembosi

Kendaraan Parkir di Areal Terlarang Kantor Pemkab Gresik, Bupati Perintahkan Digembosi Petugas Dispol PP saat menggembosi ban sepeda motor yang parkir di areal terlarang kantor pemkab.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto memerintahkan petugas Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) agar menggembosi kendaraan bermotor masyarakat yang parkir di areal terlarang saat berkunjung di kantor Pemkab .

Seperti yang terlihat pada Senin (11/9/2017), sejumlah anggota Dispol PP menggembosi beberapa kendaraan yang diparkir di depan pintu sebelah timur dan pintu sebelah barat kantor Bupati . Ada puluhan sepeda motor yang saat itu terparkir di areal terlarang digembosi oleh anggota Satpol PP.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Suyono membenarkan kalau Bupati memerintahkan agar kendaraan yang parkir di areal terlarang di lahan kantor Pemkab agar ditertibkan dengan cara digembosi. Ia mengaku menyayangkan para PNS yang tidak tertib dan dengan sengaja seenaknya memarkir kendaraan.

“Mestinya mereka sudah tahu, karena di sana tidak aman karena pernah terjadi kehilangan motor. Di sana juga sudah ada rambu dilarang parkir yang dipasang oleh pihak Dinas Perhubungan . Selain rambu, pihak Bagian Perlengkapan Setda juga memberi tulisan larangan agar tidak memarkir kendaraan di sana, tapi hal itu tidak dihiraukan," katanya.

Keadaan ini, kata Suyono, berlangsung setiap hari meski terkadang dari pihak Bagian Perlengkapan telah mengumumkan agar memindahkan kendaraannya ke tempat parkir di belakang yang cukup luas. "Lahan parkir di sana cukup luas dan memadai. Selain aman dari pencurian kendaraan bermotor, di sana juga ada penjaganya yang standby sepanjang waktu kerja," sambung Suyono.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Selain tak dikenakan biaya sepeserpun, parkir di area tersebut juga tidak akan kehujanan jika musim penghujan dan tidak kepanasan saat kemarau. Ada 17 ruas (plong) parkir untuk kendaraan roda dua yang masing-masing plong sepanjang 12 meter. Tempat parkir motor saja bisa menampung sekitar 600 kendaraan roda 2. Saya kira tempat parkir tersebut sangat memadai untuk menampung semua kendaraan karyawan Pemkab dan tamu," pungkas Suyono. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO