Lelang Jabatan Kabupaten Blitar Tunggu Rekomendasi ASN

Lelang Jabatan Kabupaten Blitar Tunggu Rekomendasi ASN Ahmad Lazim, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar nampaknya belum akan terlaksana dalam waktu dekat. Pasalnya hingga sekarang Pemkab masih menunggu rekomendasi dari komite Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmad Lazim mengatakan, saat ini kekosongan satu anggota panitia seleksi untuk lelang jabatan eselon II B di kabupaten Blitar sudah terisi, pasca ada salah satu anggota Pansel yang meninggal dunia. Formasi yang baru itu kini sudah diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari komisi ASN. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui kapan rekomendasi dari komisi ASN turun.

"Kita menunggu rekomendasi daru komisi ASN. Nanti kalau sudah turun, proses lelang terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II B akan langsung dilaksanakan," jelas Ahmad Lazim l, Jumat (15/9).

Setalah rekomedasi diterima, Pemkab akan segera membentuk Surat Keputusan (SK) Bupati untuk masa anggota pansel dan proses lelang jabatan dapat dilakukan setelah adanya SK Bupati. Lazim mengaku pihaknya tidak bisa menentukan target karena lelang jabatan tidak bisa serta merta langsung dilaksanakan karena ada tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan yang ada.

"Ya aturan-aturan ini kan harus kita ikuti, semuanya kan ada prosedurnya," imbuhnya.

Meski begitu, Lazim menegaskan kekosongan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan menganggu kinerja masing-masing OPD. Menurutnya OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas harian adalah OPD yang tidak terkait dengan masalah kebijakan.

"Insyaallah tidak akan berpengaruh meski dipimpin Plt untuk sementara. Karena kan yang kosong ini adalah OPD yang tidak terkait drngan masalah kebijakan, namun lebih kepada OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Lazim menambahkan lima jabatan eselon II B yang kosong di antaranya Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Asisten dua. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO