Dua Oknum PNS Diduga Tebang dan Jual Pohon Sono Keling

Dua Oknum PNS Diduga Tebang dan Jual Pohon Sono Keling aksi penebangan pohon diduga untuk kebutuhan biaya lebaran oknum. foto:bambang/sulistiawan/BANGSAONLINE

PASURUAN (bangsanline) - Diduga untuk memenuhi kebutuhan hidup di hari raya idul fitri 1435 H, dua orang oknum, berinisial H dan P, dimana keduanya adalah PNS Dinas Bina Marga Pemkab Pasuruan, sekitar tanggal 9-17 Juli 2014, melakukan aksi penebangan berjenis sono keling di pinggir jalan Desa Oro-oro Rombo Wetan Kecamatan Sukorejo, Desa Wonokerto dan Desa Lecari Kecamatan Sukorejo.

“H dan P, pada tanggal 9 Juli 2014 hingga 17 Juli 2014 yang lalu, melakukan aksi penebangan jenis sono keling di pinggir jalan diwilayah Desa Oro-oro Rombo Wetan Kecamatan Rembang, Desa Lecari, Wonokerto, dan Kenduruan Kecamatan Sukorejo, “ kata Yusuf, warga Pasuruan.

Baca Juga: Kompi 1 Yon C Sat Brimob Polda Jatim Tanam Ratusan Pohon di Buffer Zone Alas Simpenan Kediri

Lanjut Yusuf, aksi penebangan berjenis sono keling oleh H dan Pri oknum PNS Dinas Bina Marga pemkab Pasuruan tersebut, jelas menyalahi aturan yang ada. “Dalam surat tugas yang dikantongi kedua oknum PNS Dinas Bina Marga Pemkab Pasuruan itu, hanya diperintahkan untuk memotongi ranting saja, bukan menebang ya hingga dekat akarnya. H dan P diduga juga menyalahi aturan di batas waktu pelaksanaan memotongi ranting jenis sono keling itu. Yaitu semestinya 5 hari kerja, karena yang dilakukan keduanya menebang ya, maka waktunya pun molor hingga 9 hari kerja. Untuk batang sono keeling yang berukuran besar-besar, dengan menggunakan 3 hingga 5 kendaraan mobil pick up, H oknum PNS Dinas Bina Marga diduga telah menjualnya di pengepul kayu bakar daerah Desa Jatiarjo-Prigen. Sedangkan untuk ranting sono kelingnya, dibawa P untuk diletakan di depan rumahnya Desa Watulunyu Kecamatan Sukorejo, “ pungkas Yusuf.

H dan P ketika dikonfirmasi terkait aksi penebangan jenis sono keling, keduanya kompak mengakuinya dengan mengatakan batang yang ukuran besar kita jual di Desa Jatiarjo Prigen, sedangkan untuk ranting ya dibawa kerumahnya Pak Pri.

“Kita mengantongi surat tugas. Tapi memang kita menyalahi apa yang dituliskan dalam surat tugas itu. Kita jual untuk memenuhi kebutuhan lebaran, “ kata H.

Baca Juga: Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Gubernur Khofifah Ajak Masyakarakat untuk Sedekah Oksigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO