PASURUAN, BANGSAOLINE.com - Puluhan pedagang pasar Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor dewan. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti penolakan atas rencana pemindahan ke pasar desa yang baru.
Mereka tak mau direlokasi ke pasar baru dengan alasan lokasi jauh dari akses jalan dan merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi.
BACA JUGA:
- Pimpin Apel Penertiban Pasar Besar, Wali Kota Pasuruan Tekankan Keadilan dan Kenyamanan
- Waspadai Daging Gelonggongan di Pasar Tradisional, Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan Gelar Sidak
- Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
- BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
"Pada intinya Kami bukan menolak relokasi. Tapi, kami tidak mau, kalau menempati pasar desa baru yang saat ini proses pembangunan. Sebab, lokasinya jauh dari akses jalan provinsi," kata M Arifin, Ketua Paguyuban Pasar Desa Kejapanan.
Arifin menambahkan, pegadang merasa ada kekhawatiran jika relokasi ke pasar desa yang baru itu dipaksakan, lantaran bisa membuat pembeli yang biasanya mendatangi Pasar Desa Kejapanan pindah ke Pasar Porong.
“Hal itu jelas berdampak kepada pedagang. Penjualan akan sepi sehingga bisa mematikan usaha mereka. Dampaknya pasar yang dibangun pun bisa mati suri,” kata dia.
Hal yang sama diungkapkan Suprapto, tokoh masyarakat setempat. "Pedagang sejatinya bersedia direlokasi. Hanya saja, lokasinya berada tak jauh dari lokasi pasar desa saat ini. Saya berharap pemerintah desa bisa lebih bijak. Yakni dengan pengembangan pasar desa setempat. Apalagi ada lahan warga yang siap dijual untuk pasar," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




