Pedagang Pasar Kejapanan Tak Mau Direlokasi di Pasar Baru

Pedagang Pasar Kejapanan Tak Mau Direlokasi di Pasar Baru

PASURUAN, BANGSAOLINE.com - Puluhan pedagang pasar Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor dewan. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti penolakan atas rencana pemindahan ke pasar desa yang baru.

Mereka tak mau direlokasi ke pasar baru dengan alasan lokasi jauh dari akses jalan dan merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi.

Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah

"Pada intinya Kami bukan menolak relokasi. Tapi, kami tidak mau, kalau menempati pasar desa baru yang saat ini proses pembangunan. Sebab, lokasinya jauh dari akses jalan provinsi," kata M Arifin, Ketua Paguyuban Pasar Desa Kejapanan.

Arifin menambahkan, pegadang merasa ada kekhawatiran jika relokasi ke pasar desa yang baru itu dipaksakan, lantaran bisa membuat pembeli yang biasanya mendatangi Pasar Desa Kejapanan pindah ke Pasar Porong.

“Hal itu jelas berdampak kepada pedagang. Penjualan akan sepi sehingga bisa mematikan usaha mereka. Dampaknya pasar yang dibangun pun bisa mati suri,” kata dia.

Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum

Hal yang sama diungkapkan Suprapto, tokoh masyarakat setempat. "Pedagang sejatinya bersedia direlokasi. Hanya saja, lokasinya berada tak jauh dari lokasi pasar desa saat ini. Saya berharap pemerintah desa bisa lebih bijak. Yakni dengan pengembangan pasar desa setempat. Apalagi ada lahan warga yang siap dijual untuk pasar," ujarnya.

"Kami berharap pasar desa yang ada saat ini bisa dibangun. Bukankah ada lahan warga yang hendak dijual. Alangkah baiknya bila hal itu dimanfaatkan," tambahnya yang menyebut ada lebih dari 200 pedagang.

Sementara itu, tak semua pedagang sejatinya menolak. Karena ada pula pedagang yang mendukung relokasi di pasar desa kejapanan yang baru. Salah satunya Rofek. "Memang ada dua kubu. Ada yang mendukung relokasi tapi ada yang tidak. Dan saya termasuk yang mendukung," ungkap dia.

Baca Juga: Format Minta Lelang Pasar Cheng Hoo Tuntas Akhir Juli, Maky: Jangan Ada Intervensi Pihak mana pun

Kepala Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Saiful menyampaikan, relokasi Pasar Desa Kejapanan yang diserukannya bukan tanpa alasan. Hal tersebut dikarenakan ada perintah dari Polda Jatim. Di mana intruksi Polda menyebutkan kalau 200 meter dari persimpangan harus bersih dari kendaraan yang parkir di tepi jalan.

Selain itu, juga ada intruksi dari Satpol PP. Di mana akan ada normalisasi sungai yang ada di dalam Pasar Desa Kejapanan. "Jadi relokasi itu bukan semata-mata karena keinginan saya. Ini semua juga demi masyarakat khususnya pedagang. Supaya ketika benar-benar ada penertiban mereka sudah siap dengan pasar baru," jelasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin justru berharap agar pasar setempat bisa dikaji lagi. Karena jangan sampai begitu direlokasi malah menjadi pasar yang sepi pembeli. Seperti beberapa pasar desa yang asa di Kabupaten Pasuruan. "Contohnya pasar pelintahan atau pasar Cangkringmalang. Jadi kami rasa perlu dikaji lagi, barangkali masih memungkinkan untuk pengembangan pasar yang ada saat ini," urainya. (bib/par)

Baca Juga: Sempat Sepi Beberapa Tahun, Aktivitas Perdagangan di Gempol Plaza Mulai Menggeliat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO