BKD Gresik: Tidak Ada Rolling Pejabat Eselon II di Mutasi Jilid VIII

BKD Gresik: Tidak Ada Rolling Pejabat Eselon II di Mutasi Jilid VIII M Nadlif, Kepala BKD Gresik. Foto: syuhud

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kabarnya akan menggelar gerbong mutasi jilid VIII akhir bulan September atau awal bulan Oktober 2017, mendatang. Ada sejumlah pejabat baik eselon IV, III dan II yang akan terkena rolling.

Juga mutasi kali ini, Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik akan mengisi sejumlah kekosongan pejabat baik eselon IV dan III.

Baca Juga: Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat

"Selain mengisi kekosongan jabatan eselon IV dan III, mutasi kali ini yang saya dengar juga melukir sejumlah jabatan eselonII," ujar salah satu pejabat Pemkab Gresik Kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Menurut dia,dari sekian pejabat eselon II yang dilukir di antaranya adalah Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup) Sumarno dan Kepala Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Herman Sianturi. " Jadi mutasi nanti Pak Marno dilukir dengan pak Herman," ungkapnya.

Namun, hingga sekarang proses mutasi Kepala Dispendukcapil menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). "Kan ada aturan tersendiri kalau mutasi eselon II yang menjabat Kepala Dispendukcapil," paparnya. "Beda dengan mutasi pejabat eselon II lain. Cukup minta rekomendasi dari Gubernur," sambungnya.

Baca Juga: Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat

Sementara Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik M Nadlif membantah kalau mutasi kali ini melukir sejumlah eselon II di antaranya Kepala BLH dan Kepala Dispendukcapil.

Menurut ia, mutasi kali ini hanya mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal empunya pensiun. "Tidak benar.Hanya mengisi jabatan yangkosong saja karenapensiun," kata Nadlif.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam sejumlah kesempatan mutasi menyatakan, bahwa dirinya tidak segan-segan mengevaluasi pejabat yang dianggap tidak berhasildalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD

Hal ini sebagai bentuk konsekuensi yang harus dipertanggunjawabkan oleh pejabat bersangkutan.

Makanya, dalam setiap mutasi Bupati selalu menyodoripakta integritas yang harus dibaca dan dijalankan oleh pejabat yang terkena mutasi. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO