TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban berhasil membekuk 14 pelaku pencurian selama Operasi Sikat Semeru 2017 dalam kurun waktu (18-30/9) kemarin.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut memang menargetkan pengungkapan kasus pencurian dengan kasus kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor, penyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan beberapa lainnya. Petugas menyisir beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan, selama operasi dilakukan, setidaknya pihaknya telah berhasil mengungkap 17 kasus pencurian dengan 14 tersangka.
“Total ada 14 tersangka dari 17 kasus pencurian, yakni 11 kasus curat, 1 curas, 4 kasus pencurian sepeda motor, dan 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam,” ungkap Kapolres Tuban usai rilis di Mapolres Tuban, Senin (2/10).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, semua pelaku pencurian tersebut tidak tergabung dalam sindikat, namun beroperasi secara terpisah. Beberapa tersangka yang diamankan, yakni, DSLM (34), dan SNJ (24), keduanya warga Kecamatan Montong; MNR, warga Kecamatan Tuban; RR (32), warga Kecamatan Merakurak; SP (31), warga Kecamatan Semanding; dan SM (32), warga Kecamatan Singgahan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selanjutnya, NHK (38), warga Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro; MSRW (33), warga Kecamatan Widang; MB (20), warga Kecamatan Palang, SM (52), dan ARF (31) keduanya warga Kecamatan Soko
“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolres Tuban,” pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News