MALANG, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, tetap melakukan proses tahapan Pilkada 2018 sesuai jadwal yang ada. Kendati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 4,4 Miliar belum bisa dicairkan karena belum ditandatangani Wali Kota.
Komisioner Panwaslu Bidang SDM Erna el Maghfiroh menandaskan, dalam pelaksanaan pemilu 2018, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran Rp 4,4 miliar yang dicairkan dalam dua termin. Masing-masing termin pertama dari APBD-P sebesar Rp 2,5 miliar, sedangkan termin kedua sebesar Rp 1,9 miliar di APBD induk 2018.
Baca Juga: Diduga Berselfie dengan Bacawali, Kepala Puskesmas Dipanggil Panwaslu
"Saat ini tinggal menunggu Perda khusus soal NPHD sebagai payung hukumnya agar bisa mencairkan dan menggunakan anggarannya. Meski anggaran belum cair, tapi tahapan Pilkada tetap berjalan, contohnya rekrutmen Panwascam," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekkota Malang Wasto, SH,MH menegaskan, pihaknya masih harus meregistrasi NPHD lebih dulu sebelum membuat perdanya. "Pastinya kapan, kami tidak tahu persis," jelas Wasto. (iwa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News