DPC PDIP Kota Malang Serahkan Berkas Pendaftaran Parpol ke KPUD

DPC PDIP Kota Malang Serahkan Berkas Pendaftaran Parpol ke KPUD Penyerahan berkas parpol PDIP ke KPUD Kota Malang, Rabu (11/10). foto : IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus DPC PDIP Kota Malang mendatangi KPUD setempat guna mendaftarkan diri menjadi peserta kontestan pemilu 2019, Rabu (11/10). 

Kedatangan rombongan pengurus DPC PDIP Kota Malang itu disambut langsung Ketua KPUD Kota Malang Zainudin, ST, MAP, dan komisioner KPUD Bidang Hukum Fajar Santoso, SH, MH.

Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI

Saat menerima berkas, Zainudin mengatakan bahwa berkas pendaftaran PDIP masih ada yang kurang, yakni form yang berisikan nama-nama anggota partai PDIP di 4 kecamatan. "Hanya Kecamatan Lowokwaru yang lengkap," ucapnya.

Kekurangan 1 form tersebut, ia tunggu sampai besok (12/10) untuk melengkapinya. "Yang penting jumlah 2695 anggota partai, sesuai berdasarkan e-KTP dan kartu tanda anggota (KTA) setidaknya minimal 834 orang," ujarnya.

"Berkas yang kami terima masih kita verifikasi dan teliti. Nantinya jika ada daftar nama ganda, kita tetapkan satu. Jika ada kekurangan berkas lagi, kita berikan kesempatan perbaikan, sampai penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2017," terang Zainudin. (iwa/ian)

Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Kota Malang: Dalam Kajian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO