BLITAR, BANGSAONLINE.com - Akibat aksinya mencuri kotak amal Masjid Nurul Huda di Desa Kesamben, CIY (30) warga Jalan Trunojoyo RT 05 RW 01, Desa Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Madura, berakhir di kantor polisi.
Pencurian yang sudah dilakukan CIY sebanyak dua kali itu terbongkar berkat kesigapan salah satu jamaah masjid.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Kronologis kejadian berawal pada 25 Juli lalu, saat itu Joko Nugroho (22) salah satu jamaah masjid melaksanakan salat Dzuhur melihat pelaku sedang duduk di dalam masjid dekat kotak amal yang ditutupi sajadah. Usai salat, Joko melihat pelaku keluar Masjid. Karena saksi mengetahui masjidnya sering kehilangan uang di kotak amal, Joko pun mengikutinya keluar.
"Selain mengambil foto motor pelaku saksi juga sempat memfoto pelaku saat pelaku keluar dari masjid," jelas Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya (16/10).
Saat meninggalkan masjid diketahui pelaku mengendarai sepeda motornya ke arah Malang. Setelah pelaku pergi, Joko datang masuk ke dalam masjid dan mengetahui kotak amal sudah dalam keadaan robek dibagian atas.
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Slamet mengatakan, setelah lima bulan berlalu, pelaku datang kembali ke Masjid Nurul Huda. Namun kali ini ia gagal melancarkan aksinya lantaran saksi masih mengenali pelaku dan sepeda motor yang ia foto.
"Mengetahui hal itu saksi langsung melaporkannya ke takmir masjid dan meneruskannya ke Polsek Kesamben, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatanya," imbuhnya.
Kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 500 ribu. Pelaku hingga kini diamankan beserta sejumlah barang bukti sepeda motor, sebuah kotak amal, dan tang yang digunakan untuk merusak kotak amal. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News