Suasana mediasi pihak wartawan dan warga Desa Kandangan di Polsek Duduksampean. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kodim 0817 Gresik dan Polsek Duduksampeyan melepaskan Nuralim, wartawan tabloid TKP, yang diduga disandera oleh warga Desa Kandangan, Kecamatan setempat, Senin (17/10/2017).
Pasi Intel Kodim 0817 Gresik Kapten Inf. Kusmadi kepada BANGSAONLINE.com menceritakan kronologi dugaan penyanderaan tersebut.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
Bermula, pada hari Jumat (13/10/2017) sekitar Pukul 09.00 WIB, Nuralim, bersama dua orang temannya datang ke rumah Miftahul Huda, mantan Kades Kandangan, yang sekarang kembali mencalonkan sebagai calon kepala desa setempat.
Kedatangan wartawan tersebut untuk mengonfirmasi masalah bantuan Genset air bersih.
Setelah mendapatkan data dan konfirmasi, Nuralim kemudian menulis berita tersebut dan menerbitkan di surat kabarnya.
Kemudian, pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB, Nuralim dan dua rekannya datang lagi ke Desa Kandangan Kecamatan Duduksampeyan mengedarkan koran hasil tulisannya kepada warga.
"Koran itu oleh korban disebarkan kepada masyarakat Kandangan secara gratis," papar Kusmadi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




