Ilustrasi mobdin (mobil dinas). Foto: DOK/BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah daerah untuk menarik mobil-mobil dinas (mobdin) yang dipakai para anggota dewan, ternyata tak sepenuhnya dipatuhi mereka. Buktinya ada tiga unit mobil plat merah itu, masih nyantol di wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE, pengembalian mobil operasional dewan itu seharusnya dilakukan sejak September lalu. Hal itu seiring dengan pengesahan P-APBD yang dilakukan di bulan tersebut yang di dalamnya ada aturan daerah terkait pemberian tunjangan transportasi bagi anggota dewan sesuai PP no 18 tahun 2017.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
Namun, kenyataannya tak semuanya ikhlas mengembalikan kendaraan tersebut. Buktinya, beberapa di antaranya masih nyantol di dewan. Bahkan, ada yang masih bangga mengendarai mobil yang seharusnya dikembalikan tersebut.
Tiga mobil yang belum kembali itu, yakni mobil yang dipakai Sofri Dony, anggota Komisi I, Ichwan anggota Komisi III, serta Mujibbuda’wat anggota Komisi IV.
Saat dikonfirmasi, Ichwan menjelaskan belum bisa mengembalikan mobil tersebut dengan alasan masih dalam perbaikan di bengkel.
Sementara Sofri Doni mengaku sengaja untuk tidak mengembalikan ke Sekteratriat Dewan, karena ia tak memperoleh tunjangan operasional. Ia pun berniat untuk tidak mengambil tunjangan tersebut, lalu memilih memakai mobil yang selama ini sudah dipakainya itu.
“Kalau saya memilih untuk tidak mengambil tunjangan operasional dan memilih untuk menggunakan mobil yang ada saat ini, apakah salah?,” tukas dia.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




