Tuntut Ganti Rugi, Nelayan Sampang Luruk Kantor Pemkab

Tuntut Ganti Rugi, Nelayan Sampang Luruk Kantor Pemkab Nelayan Desa Aengsareh Tuntut Ganti Rugi Rumpon Kepada PT Husky.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan nelayan Desa Aengsareh, Kecamatan Kota Sampang ngeluruk kantor Pemkab Sampang guna menuntut ganti rugi rumpon atau onjem yang terkena dampak eksploitasi pengeboran Migas di perairan laut Camplong, Jumat (20/10).

Rombongan nelayan Aengsareh itu langsung diterima oleh Bupati Sampang H Fadhilah Budiono, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kabag Perekonomian Pemkab Sampang.

Baca Juga: Genap Sepekan, Pencarian Nelayan dari Pulau Mandangin Sampang Dihentikan

Menurut Ketua Bidang Advokasi LSM Sekoci Sampang Abd Kodir, SH, sejak dilakukan survei seismic oleh PT. Husky Cnooc Limited Madura (HCML) tahun 2013, rumpon atau onjem yang terkena dampak tidak diganti rugi.

"Padahal nelayan lain dari Desa Mandangin, Camplong, Taddan dan Banyuanyar sudah mendapatkan ganti rugi. Kok nelayan Aengsareh dianak tirikan," ucap Kodir.

Selain menuntut ganti rugi rumpon, mereka juga menuntut program CSR Pemberdayaan dari Dinas Kelautan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Hari ke-3, Nelayan dari Pulau Mandangin Sampang Belum Ditemukan

Terkait hal itu, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono siap menampung dan memperjuangkan apa yang dituntut para nelayan Desa Aengsareh. "Saya akan bantu perjuangkan nasib nelayan, baik secara kedinasan sebagai Bupati Sampang. Namun yang jelas, para nelayan harus punya bukti bahwa rumpon yang terkena dampak benar-benar ada," pungkasnya. (hri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO