TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polemik terdamparnya Tugboat Tampakan yang pernah menjadi vendor PT. Holcim indonesia di pantai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terus bergulir.
Siang tadi (3/11) Komisi A DPRD setempat meninjau lokasi terdamparnya tugboat tersebut. Kesempatan ini dimanfaatkan warga yang merasa geram untuk menyuarakan aspirasinya.
Baca Juga: Semen Dynamix Incar Pasar Ritel Jawa Timur
Pantauan di lapangan, puluhan warga, utamanya nelayan setempat yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan kapal tersebut menggelar unjuk rasa di depan balai desa dan lokasi terdamparnya kapal. Mereka membentangkan berbagai pamflet dan spanduk yang berisi tuntutan agar kapal tersebut segera disingkirkan.
“Singkirkan kapal itu, karena mengganggu kami para nelayan,” teriak salah satu warga.
Di hadapan Komisi A, mereka meminta pemerintah turut serta menyelesaikan permasalahan tugboat yang tak kunjung ada penyelesaian dari pihak perusahan.
Baca Juga: Begini Arah PT Holcim Pasca Gabung ke Semen Indonesia
Mengenai permintaan warga, Ketua Komisi A, Agung Supriyanto mengatakan pihaknya masih mendalami persoalan tersebut. “Kita akan segera panggil pihak-pihak terkait, baik pemilik kapal, bank, dan asuransi, karena ini harus segera diselesaikan,” ungkap Agung.
Di sisi lain, Kepala Desa Socorejo, Arief Rh mengecam rapat terbatas yang diadakan Komisi A. Menurutnya, rapat yang digelar di balai desa tersebut tidak akan menyelesaikan akar masalah karena pemilik kapal hanya diwakili nahkoda yang tidak punya kapasitas apapun.
Baca Juga: Semen Indonesia Ambil Alih Saham Holcim Indonesia
"Kita beri waktu satu pekan untuk menuntaskan hal ini, jika tak kunjung ada klausul yang mengikat, maka hal ini akan kita bawa ke ranah hukum pidana maupun perdata dan menuntut dicabutnya izin operasi PT. MCE. Apapun alasannya, saya harus melindungi hak kehidupan warga saya," kata Arief dengan nada tinggi. (tbn1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News