MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Stigma tentang minimnya fasilitas pengobatan pasien dengan gangguan kejiwaan atau orang gila (orgil) telah dibabat habis Pemkab Mojokerto. Pemda setempat kini membangun puskesmas senilai Rp 12,5 miliar dengan spesialisasi penanganan kasus kejiwaan.
Pembangunan Puskesmas yang sedianya dilengkapi kamar rawat inap itu sekaligus memupus pandangan tentang minimnya perhatian pemerintah Mojokerto bagi orang dengan gangguan jiwa.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Nantinya, puskesmas tersebut akan dijadikan rujukan pasien gangguan jiwa yang jumlahnya cukup banyak di Mojokerto. Seperti banyaknya warga yang dipasung atau dikucilkan keluarganya," tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Didik Khusnul Yaqin.
Didik menambahkan meskipun menjadi rujukan pasien gangguan jiwa, puskesmas tetap melayani kesehatan umum masyarakat. “Semua masyarakat yang mengalami masalah kesehatan umum tetap dilayani. Hanya saja di Puskesmas ini mempunyai spesialisasi layanan gangguan jiwa yang didukung psikolog dan psikiater, " terangnya.
Ditambahkan, nama puskesmas spesialisasi kesehatan jiwa akan melekat di Puskesmas Gondang yang baru itu. "Puskesmas Gondang yang lama kan sudah tidak layak, tidak bisa dikembangkan karena keterbatasan lahan," pungkasnya.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Diketahui, saat ini proyeknya masih dalam pembangunan yang ditarget selesai akhir tahun ini. Pemkab Mojokerto menganggarkan Rp 12,5 miliar untuk relokasi sekaligus peningkatan Puskemas dengan spesialisasi layanan kesehatan jiwa, untuk mendukung program Kemensos yaitu Indonesia bebas pasung. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News