BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski masih jauh di bawah kota-kota besar di Jawa Timur, kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Blitar masih menjadi persoalan rumit untuk diselesaikan.
Sosialisasi yang dilakukan dari kepolisian, BNN, maupun Pemda setempat, ternyata belum cukup ampuh menekan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini bisa dilihat dari kasus penyalahgunaan narkotika yang cenderung mengalami peningkatan. Mirisnya, korban penyalahgunaan tak sedikit yang berasal dari kalangan remaja.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Data Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar menyebutkan, selama sebulan terakhir berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba. Kasatnarkoba Polres Blitar Didik Suhardi mengatakan, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
"Dalam waktu sebulan terhitung hingga 10 November, memang ada peningkatan ungkapan kasus jika dibandingkan dengan satu bulan sebelumnya," jelas Didik Suhardi kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Menurut dia dari sembilan ungkap kasus tersebut, ada sepuluh tersangka yang diamankan. Tersangka penyalahgunaan narkoba itu didominasi oleh remaja putus sekolah. Bahkan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Rata-rata jenis narkotika yang disalahgunakan adalah sabu dan dobel L.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Mereka rata-rata adalah anak usia sekolah yang sudah drop out, bahkan ada dua di antaranya yang masih di bawah umur," imbuh dia.
Lanjut Didik, untuk penanganan anak di bawah umur yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sementara pihaknya akan menitipkan ke keluarga masing-masing. Meski begitu, kasusnya tetap diproses hingga P21 baru akan diserahkan ke kejaksaan.
"Bagi yang masih di bawah umur sementara dititipkan ke keluarga, sambil menunggu perkara P21," jelasnya. (ina/ns)
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News