PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pamekasan dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang akan menyiapkan lebih 13 ribu petugas.
“Untuk saat ini kami sudah merekut petugas PPK dan PPS,” kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah. "Sementara ini, KPU Pamekasan sudah membentuk 632 petugas untuk tingkat desa (PPS) dan tingkat kecamatan (PPK) pada 11 November 2017 lalu," tambah dia, kemarin.
Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan Pilbup Pamekasan 2024, Komisioner KPU: Jangan Merasa Senang Dulu
Menurutnya, pos yang paling banyak membutuhkan tenaga adalah untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan petugas proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam setiap TPS dibutuhkan tujuh orang petugas. Untuk Pilkada 2018 nanti jumlah TPS yang harus disiapkan KPU Pamekasan lebih banyak dibandingkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang lalu. "Kalau pada Pilpres 2014 hanya 1.645 TPS, namun sekarang kami harus menyiapkan 1.775 TPS, penambahan ini melihat semakin banyaknya jumlah penduduk," ujarnya.
Lebih lanjut Hamzah mengatakan, jika dalam setiap TPS terdapat tujuh petugas, maka KPU Pamekasan membutuhkan 12.425 orang petugas lagi. "Pembentukan KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan mulai 3 April 2018 hingga 3 Juni 2018," pungkas Hamzah. (err/ros)
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News