Pembangunan AKNL Terancam Molor, Pemkab Lumajang Siap Klaim ke Kontraktor Penggarap

Pembangunan AKNL Terancam Molor, Pemkab Lumajang Siap Klaim ke Kontraktor Penggarap Kondisi bangunan AKNL tampak dari luar.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Semenjak diresmikannya pembangunan kampus Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) pada bulan Juli lalu, sampai saat ini pengerjaan belum juga usai. Padahal target penyelesaian pembangunan tinggal satu bulan lagi. Kondisi itu mengakibatkan pembangunan AKNL terancam molor.

Pantauan di lokasi pembangunan, tampak banyak pekerja yang masih mengerjakan gerbang dan pagar kampus. Sedangkan pekerja yang lain sibuk merapikan bangunan yang ada di dalam lahan tersebut.

Selain itu, tampak juga dua alat berat dan beberapa truk yang mengangkut material bangunan. Namun hanya satu alat berat saja yang bekerja dan mengeruk tanah di sekitar lokasi pembangunan.

Kampus yang berada di Jalan Lintang Timur (JLT) itu, mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Sampai bulan ini sudah lima bulan pembangunan tersebut berjalan. Namun sangat disayangkan, pembangunan bisa dikatakan hanya 50 persen saja. Padahal ditargetkan, bulan Desember mendatang pembangunan harus sudah dirampungkan.

Koordinator AKNL Drs Soetatik, MPd mengatakan bahwa pembangunan AKNL merupakan tanggung jawab dari dinas terkait. Sehingga pihaknya tidak bisa menyebutkan apakah pembangunan tersebut akan selesai pada waktunya. “Saya tidak cawe-cawe, itu ada penanggung jawabnya. Kalau target pembangunan memang bulan Desember,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selaku koordinator AKNL hanya diperintahkan untuk menerima hasil dari pembangunan tersebut. Setelah bangunan itu selesai, baru akan menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menempati.

Melihat kurun waktu yang tinggal satu bulan ini, Soetatik tetap optimis jika akan diselesaikan tepat pada waktunya. “Semoga saja bisa selesai tepat waktu, doanya lah semoga cepat terselesaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Pembangunan AKNL yang dianggap molor tersebut berimbas kepada kontraktor. Dimana pihak kontraktor terancam klaim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lumajang Hadi Prayitno, mengaku jika pihak kontraktor sempat mengajukan perubahan desain pada pihaknya. Sehingga secara otomatis pengajuan keterlambatan proses pembangunan juga ikut diajukan.

Menurutnya hal itu yang menjadikan pengerjaan bangunan AKNL harus terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. “Kemarin mereka mengajukan perubahan desain, otomatis tambahan waktu juga kami berikan. Kalau tidak salah minta waktu satu bulan,” katanya.

Padahal, pekerjaan itu seharusnya diselesaikan pada akhir November ini. Dengan begitu pihaknya memberikan keringanan untuk pengembang menyelesaikan pada bulan Desember. “Saya tidak mau kalau waktunya sampai satu bulan, saya beri waktu 15 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga penyelesaian pembangunan harus sudah dirampungkan per 15 Desember mendatang. Konsekuensi dikenakan denda dan pembangunan dihentikan akan didapat jika pengerjaan tidak sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat.

Maka dari itu jika pada tanggal tanggal tersebut pihak pengembang tidak menyelesaikan pekerjaanya, terpaksa klaim 1:1000 dari kontrak harus dipenuhi. “Kalau tidak selesai klaim, karena pekerjaan ini harus selesai pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya. (ron/ian)