MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penyelenggara pemilu harus bisa menjaga suara rakyat jangan sampai ternodai. Demikian pesan yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Sasongko pada pelantikan 96 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jawa Timur dan Pemilihan Wali Kota Madiun tahun 2018 di Aston Madiun, Kamis (23/11).
Ada 15 orang anggota PPK untuk tiga kecamatan atau lima orang PPK untuk tiap kecamatan dan 81 orang anggota PPS untuk 27 kelurahan atau 3 orang PPS untuk masing-masing kelurahan. Kendati demikian, ia yakin sejumlah PPK dan PPS yang dilantik tersebut memiliki integritas dan profesionalitas yang cukup guna menyelenggarakan pemilu yang bermartabat, jujur, dan adil.
Baca Juga: Tingkatkan Sakip, Pemkot Madiun Lakukan Perjanjian Kinerja Perubahan di Jajarannya
“Jika para penyelenggara pemilu menginginkan penyelenggaraannya itu bermartabat, jujur, dan adil serta dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, maka dibutuhkan penyelenggara-penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas dan profesionalisme yang cukup. Integritas itu di dalamnya termasuk netralitas," pungkas Sasongko.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Madiun Armaya berharap para anggota PPK dan PPS bisa profesional dan menjaga netralitasnya. Menurut wawali, saat ini Pemkot Madiun bersama dengan seluruh pihak, termasuk Pemprov Jawa Timur telah bertekad untuk menciptakan situasi pilkada yang kondusif dan pemilu yang bermartabat. Karena itu, netralitas dari para penyelenggaranya sangat diharapkan.
“Kita dorong itu, yaitu agar semua elemen berpartisipasi dalam pilkada secara elegan dan bermartabat karena pesta itu lima tahun sekali,” ujar Wawali Armaya. (hen/rd)
Baca Juga: Loneng Jembatan Bok Malang Rusak, Ini yang Dijanjikan Dinas PUPR Kota Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News