MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan kasus gratifikasi bersama mantan Kepala DPUPR Wiwiet Febriyanto, namun Wali Kota Mojokerto tetap bersemangat melaksanakan program program-program pro rakyat yang telah ia susun.
Kemarin, orang nomor satu di Kota Mojokerto itu kembali mengisi ceramah rutin di pengajian Al Ummahat. Dalam ceramahnya, Yai Ud (sapaan akrabnya) mengajak seluruh jama’ah Kota Mojokerto untuk selalu tawakal dan dzikir kepada Allah SWT. Ia juga sempat curhat terkait kasus yang saat ini membelitnya.
Baca Juga: Perlu Ada Plt Wali Kota, Penahanan Mas'ud Yunus Dilaporkan Gubernur
”Saya berharap semua jama’ah tetap menjaga ukhuuwah islamiyyah dan berdoa untuk keselamatan Kota Mojokerto,” ungkap Yai Ud yang disambut haru oleh semua jama’ah. Bahkan beberapa jamaah di antaranya ada yang menangis.
Sebelumnya, Yai Ud telah menampik keterlibatannya dalam kasus ini. "Saya tidak pernah memberikan perintah, tidak pernah memberikan janji kepada dewan. Itu fakta persidangan, tapi nampaknya keterangan saya itu terabaikan di dalam fakta persidangan," tandasnya.
“Ya sudah lah, itu proses hukum yang kami lakukan. Sebab keyakinan hakim itu lebih tertuju pada rekaman saudara Wiwiet yang bicara dengan saya, yang merekam tanpa sepengetahuan saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Resmi jadi Tahanan KPK
Disinggung kemungkinan dirinya akan menempuh upaya praperadilan, Mas’ud memilih akan lebih dulu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Itu nanti saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum saya,” tandasnya. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News