SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel sontak memicu reaksi dan gelombang protes dunia, termasuk di Indonesia. Belum reda protes dunia terhadap pengakuan sepihak Amerika terhadap Jerusalem, di dalam negeri justru muncul persoalan baru.
Pasalnya, sebuah buku IPS untuk siswa kelas 6 SD memuat Jerusalem sebagai ibukota Israel, bukan Tel Aviv seperti yang ada pada buku-buku lainnya. Sontak, temuan di buku cetakan penerbit Yudistira asal Surabaya itu menuai kontroversi. Karena hal itu dianggap bisa memicu reaksi yang lebih besar di masyarakat.
Baca Juga: Setahun Tragedi Genosida, API Palestina Jatim Bakal Gelar Aksi di Surabaya dan Malang
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochamad Eksan meminta penerbit segera menarik peredaran buku itu, khususnya di Jawa Timur. Langkah itu untuk meredam keresahan dan protes yang sudah menyebar di media sosial.
"Penerbit harus segera menarik buku tersebut. Kalau perlu libatkan aparat Kepolisian. Jangan sampai peredarannya meluas. Karena ini isu sensitif," tegas Eksan, Rabu (13/12).
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Nurul Islam II Jember ini berharap hal ini tak kembali terjadi. Karena itu perlu diselidiki apakah ini sebuah kesengajaan atau keteledoran. Sebab itu, pihaknya mengusulkan ke pimpinan Komisi E untuk memanggil pihak penerbit, tim penyusun, MGMP, dan Dinas Pendidikan Jatim.
Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
Pemanggilan itu menurut politikus NasDem itu untuk mengetahui siapa yang bersalah dan harus bertanggungjawab terhadap kesalahan fatal tersebut.
"Kami akan memanggil pihak terkait dalam penyusunan sampai pencetakan buku tersebut. Harus ada yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Tak cukup minta maaf, karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat," imbuh alumni HMI ini.
Eksan juga menyentil Dewan Pendidikan Jatim yang harusnya bisa lebih berperan dalam persoalan pendidikan di Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua DPW Partai NasDem ini, Dewan Pendidikan harusnya bisa menjadi pengawas dan penyeleksi terhadap materi pendidikan di Jatim.
Baca Juga: Diboikot Umat Islam karena Bantu Tentara Israel, McDonald's Rugi Besar
Bahkan Eksan mengusulkan, kalau perlu Dewan Pendidikan ditingkatkan kewenangannya dalam mengawasi dan meningkatkan mutu pendidikan di Jatim. Dengan begitu, ada peran yang signifikan pada Dewan Pendidikan dalam proses pendidikan di provinsi Jawa Timur.
"Saya kira Dewan Pendidikan harus lebih proaktif lagi. Kalau perlu, kami akan usulkan kepada Gubernur agar kewenangan mereka ditambah," pungkas Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Jember tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News