Polsek Karangpilang Amankan 400 gram Sabu Sekaligus 15 Pengedarnya

Polsek Karangpilang Amankan 400 gram Sabu Sekaligus 15 Pengedarnya Kapolsek Karangpilang didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menggelar rilis hasil penangkapan 15 tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu jaringan Aceh di Mapolsek Karangpilang, Kamis (14/12).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ely, Wildan serta 13 tersangka lainnya berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Surabaya, Penangkapan 15 tersangka itu dilakukan selama kurun waktu 1 bulan.

Selain mengamankan tersangka, berikut barang bukti berupa empat ons (400 gram) sabu yang ditaksir senilai Rp 700 juta juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Kapolsek Karangpilang didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menggelar rilis hasil penangkapan 15 tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu jaringan Aceh ini di Mapolsek Karangpilang, Kamis (14/12).

"Ini adalah hasil kerja tim selama satu bulan, hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, dikembangkan dan dikembangkan," tutur Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto.

Mereka berasal dari lima jaringan yang tersebar di kota Surabaya dan Aceh. "Berasal dari lima jaringan yakni jaringan Banyu Urip Lor, Banyu Urip Wetan, Jetis, Suramadu dan Wiyung," imbuhnya.

Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini

Ke-15 tersangka antara lain dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Keduanya mengaku hanya membantu suaminya mengedarkan barang haram tersebut. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan uang, hp, serta alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Iptu Marji Wibowo mengatakan jika penangkapan yang dilakukan pihaknya tergolong besar. "Ini merupakan ungkap kasus paling besar seukuran Polsek," akunya.

Proses penangkapan jaringan tersangka BS dan kawan-kawan dilakukan dengan penyamaran. Satu anggota tim bandit harus berperan menjadi salah satu tersangka yang akan menerima salah satu paket sabu dari tersangka yang lain.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

"Kita pakai bajunya, kendaraannya, agar dikira kita calon penerima barang dari pengedar," lanjutnya.

Setelah target mengira itu adalah penerima barang, petugas langsung menyergap tanpa mengalami kesulitan. "Ini metode sederhana, tapi Alhamdulillah berhasil," pungkasnya. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO