SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejadian main hakim sendiri masih saja ada di tengah masyarakat. Kali ini menimpa Sugiarto (30) warga Kalimati Kecamatan Tarik, Selasa (26/12/2017). Ia dihajar warga beramai-ramai di Dusun Sirapan Desa Kemangsen Kec. Balongbendo karena dikira pencuri.
Padahal, Sugiarto merupakan pemulung yang hendak mencari barang-barang bekas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polsek Sukodono Tangkap Pria yang Aniaya Mantan Pacar hingga Babak Belur
Mulanya ia sedang mencari barang bekas, namun ada salah satu warga yang curiga dan tiba-tiba ia diteriaki maling. Tanpa komando, warga berdatangan melakukan pengeroyokan terhadap Sugiarto.
Beruntung saat warga berkerumun dan memukuli Sugiarto, ada petugas patroli. Sugiarto kemudian segera dibawa ke Puskesmas Seduri.
Sugiarto mendapatkan perawatan intensif atas luka yang dideritanya. Usai mendapat pengobatan dan diperbolehkan pulang, Sugiarto akhirnya dibawa ke Mapolsek Balongbendo untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Lempari Pengendara di Jalan Raya Bundaran Pakai Batu
Kapolsek Balongbendo Kompol Sutriswoko membenarkan kejadian tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, Sugiarto tak terbukti melakukan tindak pidana pencurian.
"Sudah saya amankan dan setelah di periksa Sugiarto tak terbukti melakukan tindak pidana," kata Sutriswoko.
Saat disinggung soal dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan warga setempat, atau memprovokasi warga lain, sampai berita ini tulis, belum ada komentar apapun terkait insiden tersebut.(cat/rev)
Baca Juga: Berawal dari Cekcok, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Pacar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News