Alun-alun Trenggalek Mulai Dipadati Pedagang, Gerindra Usulkan Dua Tempat Relokasi

Alun-alun Trenggalek Mulai Dipadati Pedagang, Gerindra Usulkan Dua Tempat Relokasi Para pedagang yang berjualan di dalam Alun-alun Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kawasan seputar Alun-alun Kota Trenggalek dalam dua tahun terakhir ini semakin banyak dipadati oleh kaum pedagang. Padahal sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat atau disingkat Tribun Transmas, dengan tegas menyebutkan tidak memperbolehkan pedagang melakukan aktivitas di tempat tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra kabupaten Trenggalek Nurhadi Rokhmad angkat bicara. Menurutnya, pemerintah daerah harus tegas apabila ingin membersihkan PKL di kawasan Alun-alun dan menegakkan aturan yang ada.

Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi

"Bila perda tersebut masih berlaku, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak melakukan penindakan. Kenapa harus saya katakan demikian? Karena kawasan alun alun Trenggalek merupakan wajah kewibawaan daerah," terangnya, Kamis (28/12).

Nurhadi lantas memberikan solusi, bila para pedagang itu tidak diperbolehkan berjualan di seputar alun alun, ia mengusulkan agar para pedagang tersebut ditempatkan di dua titik, yakni di kawasan green park yang lokasinya di kelurahan Sumbergedong, dan Hutan kota yang lokasinya berada di kelurahan ngantru.

"Jadi bila pedagang itu di usir dari alun-alun, pemerintah daerah bisa menempatkan mereka di green park dan hutan kota. Dengan begitu kaum pedagang ini tetap diorangkan," katanya.

Baca Juga: PDIP Trenggalek Salurkan Sembako Anggota DPR RI Johan Budi ke PKL Alun-alun

"Pedagang tersebut harus dicarikan solusi tempat berjualan, karena para pedang juga mencari sumber kehidupan untuk keluarganya, jangan sampai diusir tanpa ada solusi," tambahnya.

Sementara Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi mengaku dua hari yang lalu pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pedagang di seputar Alun-alun Trenggalek. Menurut Ulang, langkah yang telah diambil di antaranya memanggil beberapa pedagang tersebut ke kantor satpol PP untuk diberi arahan.

"Jadi kita telah memanggil para pedagang tersebut ke kantor satpol PP untuk kita berikan arahan. Kita sampaikan pada mereka tentang bata-batas berjualan di seputar alun-alun," terangnya di ruang kerjanya. (man/rev)

Baca Juga: Dengan Pendekatan Humanis, 3 PKL di Trenggalek Bersedia Ditertibkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO