BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sampai saat ini sebanyak lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Blitar masih hidup dengan kondisi terpasung. Hal itu seperti disampaikan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Blitar, Muhenni.
Berdasarkan data Dinsos, di Kota Blitar ada 22 ODGJ. Dari total itu sebanyak lima ODGJ dalam posisi dipasung. "Sebenarnya ada enam orang yang dipasung, tapi satu orang kadang dipasung kadang dilepas karena kondisinya kambuhan," ungkap Muheni kepada wartawan saat meninjau salah satu penderita gangguan jiwa di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (3/12).
Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan
Muheni mengakui memang ada beberapa kendala penanganan pasien ODGJ, terutama penanganan pasien yang dipasung. Salah satunya adalah ketidaksediaan dari pihak keluarga agar pasien dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Dinsos sudah menyarankan keluarga agar merawat ODGJ yang dipasung ke RSJ. Dinsos akan memfasilitasi perawatan ODGJ ke RSJ. Tetapi, rata-rata keluarga tidak mau merawat ODGJ ke RSJ, justru memilih dipasung untuk menghindari ODGJ mengamuk dan membahayakan orang lain," tuturnya.
Saat ini untuk ODGJ yang dipasung ataupun tidak pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pengobatan. Tiap sebulan sekali, tim kesehatan melakukan penyuntikan ke para ODGJ. Tim kesehatan juga terus memasok obat-obatan ke para ODGJ. Sedangkan untuk perawatan setiap harinya, Dinsos mengharapkan agar keluarga telaten memberikan obat yang telah dipasok oleh tim kesehatan.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
"Sejauh ini masalah yang kami temui di lapangan ODGJ tidak rutin mengonsumsi obat. Padahal obat harus benar-benar dikonsumsi secara teratur oleh penderita. Jika tidak diminum sehari saja otomatis pengobatan harus dimulai dari awal. Untuk itu keluarga harus telaten agar proses penyembuhan maksimal," paparnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News