TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan botol berukuran 1,5 liter berisi Minuman Keras (Miras) jenis arak berjejer rapi lengkap dengan peralatan produksinya dimusnahkan di halaman Mapolres Tuban, Rabu (3/1).
Selain miras, puluhan barang bukti hasil tindakan kriminalitas juga tidak luput dari pemusnahan meliputi ribuan pil obat daftar golongan G jenis Karnopen. Bahkan 46 knalpot brong yang disita selama konvoi tahun baru juga turut dimusnahkan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR menyebutkan hal itu dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Tuban terbebas dari peredaran miras. "Ke depan kami tidak memberikan ruang sedikit pun untuk para pelaku memproduksi arak di wilayah Tuban dengan memperkuat payung hukum yang jelas," ujarnya.
"Kita akan terapkan hukuman maksimal kepada para produsen arak, pastinya di atas satu tahun supaya mereka kapok," tegasnya.
Sementara Bupati Tuban Fathul Huda menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Polres Tuban dalam pemberantasan miras dan tindak kriminal di Bumi Wali.
Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
“Alhamdulillah, dengan peran serta masyarakat dan seringnya razia, produsen arak semakin menurun. Kondisi ini harus terus kita jaga untuk menciptakan Tuban semakin kondusif,” harapnya. (gun/ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News