KPU Nyatakan Pendaftaran Khofifah-Emil Sah

KPU Nyatakan Pendaftaran Khofifah-Emil Sah Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo menandatangani berkas dukungan di depan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Khofifah-Emil. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Khofifah - Emil datang di hari terakhir pendaftaran paslon peserta Pilkada Jatim. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, proses pendaftaran paslon peserta pilgub Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.

KPU Jatim menyatakan pendaftaran Khofifah-Emil sah dan dapat diterima. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito usai pemeriksaan berkas pencalonan yang diserahkan pasangan yang didukung 42 kursi parlemen plus PKPI sebagai p‎artai nonparlemen.

Baca Juga: Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI

S‎ebelumnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim M. Arbayanto sempat mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPD Partai Golkar Nyono Suharli, Sekretaris DPD Partai Hanura Warsito, dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Rendra Kresna. Namun KPU bisa menerima ketidakhadiran Nyono dan Warsito karena keduanya juga mendaftarkan diri sebagai kepala daerah. Selain itu, keduanya juga memberikan surat mandat yang ditandatangani dan stempel partai.

"Pencalonan ini sah dan bisa diterima. Demikian pula dengan surat keterangan perjalanan dinas yang dipertanyakan Bawaslu RI sudah dikirim via email. Jadi tak ada masalah dengan berkas,‎ tinggal diverifikasi," terang Eko Sasmito, Rabu (10/1).

Sementara itu, Koordinator Pedaftaran pasangan calon Khofifah-Emil Hadi Mulyo Utomo menegaskan berkas pendaftaran calon dan pencalonan sudah clear dan dinyatakan lengkap dan bisa diterima.

Baca Juga: KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...

"Semuanya sudah lengkap, tidak ada perbaikan.‎ Tinggal tunggu verifikasi saja," ujar advokat muda lulusan Unair tersebut.

Pasangan Khofifah-Emil yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura serta PKPI tersebut datang ke kantor KPU dengan dikawal seluruh partai pengusung, ribuan kader, relawan, dan simpatisan pendukung. Bahkan di antara relawan sudah ada yang bermalam di kantor KPU. Pasangan tersebut datang ke KPU dengan menggunakan bus.

Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Adapun total kursi di DPRD Jatim sebanyak 100 kursi. 100 kursi itu dibagi untuk 10 parpol.

Baca Juga: Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre

"Alhamdulillah dukungan kepada kami terus mengalir. Dengan mengucapkan Bismillah, kami juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat Jawa Timur semoga semua proses berjalan lancar, aman dan damai," ucap Khofifah.

Khofifah menyebut syarat dukungan parpol yang dibawanya telah lengkap sehingga tinggal menunggu penetapannya saja oleh KPU Jawa Timur. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada KPU Jawa Timur yang telah menyambut dirinya dan Emil serta seluruh rombongan dengan sangat baik.

Pilkada, kata Khofifah, bukan sekadar suksesi kepemimpinan, namun juga ajang pendidikan politik bagi rakyat. Oleh karena itu, ia berharap Pilkada di Jawa Timur bisa berjalan demokratis sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?

Khofifah menginginkan pilkada serentak yang juga dilaksanakan di Jawa Timur bisa diikuti oleh seluruh warga Jatim. "Tidak ada satu pun warga negara yang tercederai hak konstitusionalnya," ujarnya.

Tahun 2018, Pilkada Serentak dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

"Besar harapan kami proses demokrasi di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa dinodai oleh aksi maupun tindakan tercela lainnya yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri," tutur Khofifah.

Baca Juga: Direktur HARIAN BANGSA: Kata Pakde Karwo Paling Sulit Jebol Pertahanan Muslimat NU

Sementara itu, Emil Dardak dalam orasinya mengaku yakin jika duet dirinya bersama Khofifah Indar Parawansa mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.  "Insya Allah kami mampu dan sanggup melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Jawa Timur," kata Bupati Trenggalek itu. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO