TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro-Tuban kembali memakan korban. Kali ini melibatkan dua pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Anggi Rara Setia Putri (20) dan Ali Maskun (28), Selasa (16/1).
Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Tuban Agus Edy Pranoto, kejadian tersebut bermula saat sepeda motor dengan Nopol S-4452-FN yang dikendarai oleh Ali Maskun berjalan dari arah timur-barat dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Ketika Ali Maskun bermaksud mau mendahului sebuah truk, kendaraannya oleng ke kanan. Pada saat yang bersamaan, muncul kendaraan yang dikemudikan oleh saudari Anggi Rara Septiani dari arah yang berlawanan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, keduanya tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan,” kata Agus.
Fatalnya, kedua korban saat berkendara tidak menggunakan helm dan surat-surat kendaraan. Sehingga saat terjadi tabrakan mereka mengalami luka serius akibat berbenturan dengan benda tumpul. “Keduanya mengalami luka parah dibagian kepala,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Kecelakaan yang melibatkan warga Desa Trutup, Kecamatan Plumpang (Ali) dengan warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu terjadi tepat di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News