Bertemu Mendagri, Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer K2

Bertemu Mendagri, Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer K2 Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah dalam acara Adkasi bersama dengan Mendagri RI Tjahyo Kumolo. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - terus memperjuangkan nasib pegawai honorer kategori 2 (K2) yang nasib kesejahteraannya sangat memprihatinkan. Salah satunya, melalui pertemuan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi). Dalam pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, Adkasi mengupas persoalan honorer K2.

Wakil Ketua Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com mengatakan dalam pertemuan itu Adkasi mendesak kepada pemerintah pusat agar nasib honorer K2 benar-benar diperjuangkan. Mendagri juga diminta turun ke lapangan agar tahu persoalan yang dialami tenaga honorer K2. Sehingga bisa ikut andil dalam mendorong revisi UU (Undang-Undang) Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"DPRD Gresik dan rekan-rekan Adkasi lain sudah melaporkan masalah nasib honorer K2 kepada Pak Mendagri Rabu (18/1/2018) malam. Dan, Alhamdulillah kami bersyukur beliau sangat respek," ujar politikus Gerindra asal Duduksampeyan ini kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (21/1).

"Kalau nasib honorer K3 diperhatikan, Adkasi juga meminta agar pemerintah tidak perlu mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) baru. Sebab, di daerah banyak honorer K2 yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Negara sudah waktunya berpihak kepada honorer K2. Sebab, mereka yang selama ini mengisi kekurangan tenaga PNS di setiap kabupaten/kota di Indonesia," jlentrehnya.

"Imbalan (honor,red) yang mereka dapatkan tak sebanding dengan tenaga yang mereka abdikan. Mereka dibayar murah, rata-rata Rp 300 ribu perbulan," ungkapnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Nur Saidah mengaku bahwa dukungan DPRD se-Indonesia untuk memperjuangkan nasib honorer K2 terus mengalir. Sebab,DPRD selama ini yang paling paham nasib hanorer karena menjadi tempat pengaduan dan curhat.

"Jujur kami akui sebetulnya nasib tenaga honorer K2 tanggung jawab bupati/wali kota. Namun karena banyak bupati yang cuek, DPRD yang bergerak 2x24 jam. Adkasi  hanya minta honorer K2 diangkat jadi CPNS melalui revisi UU ASN," sambungnya.

"Agar desakan ini cepat terwujud, Adkasi meminta semua kabupaten/kota membuat surat dukungan agar pemerintah segera percepat revisi UU ASN," pungkasnya. (hud/ns)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO